• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Tanah Bumbu Proses 7 Tersangka Pencurian Buah Sawit di Desa Sumber Sari

Polres Tanah Bumbu Proses 7 Tersangka Pencurian Buah Sawit di Desa Sumber Sari

cyber by cyber
Juni 23, 2022
in Featured, Hukum
0
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H. I. Made Rasa.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H. I. Made Rasa.

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil menangkap 7 orang tersangka pelaku pencurian buah sawit di Perkebunan Sawit Divisi Satu Plasma Inti PT. Sanghiang Elang Desa Sumbersari, pada Kamis, 16 Juni 2022.

Usai mengamankan ketujuh tersangka pencurian buah sawi tersebut, warga Desa Sumber Sari bersama-sama melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu.

Dalam keterangannya, Ari Aryadi perwakilan warga, mengatakan, Desa Sumbersari merupakan pemekaran dari Desa Dwi Marga Utama, yang memiliki luas perkebunan kurang lebih 1014 hektar, selanjutnya yang sudah tertanam sawit 902 Ha dan yang belum 112 Ha, masih ada keterkaitan tangung renteng dengan desa induk.

Sedangkan, kata Ari, kasus pencurian buah sawit yang dilakukan oleh 7 orang  tersebut di wilayah perkebunan di Desa Sumbersari.

Pencurian buah sawit warga tersebut sudah dilakukan kurang lebih dari 2,5 bulan, disaat harga sawit Rp2600,- per/Kg. Kalau dihitung perhari  kerugian warga masyarakat kurang lebih mencapai sebesar Rp12 juta,” jelas Ari, di salah satu rumah makan di Plajau, Rabu (22/06/2022).

Baca juga :  Kolam Ikan di Sektor 21 Sarana Edukasi Masyarakat

Ari juga menjelaskan, 7 orang tersangka pencurian buah sawit disaat ditangkap oleh warga saat sedang melakukan pencurian  buah sawit di lahan divisi satu  plasma inti PT. Sanghiang Elang, tersangka mengatakan mengatasnamakan tim pemanen.

Agar permasalahan diatas ada kejelasan, pihak warga Desa Sumber Sari besama KUD dan PT. Sanghiang  Elang, membawa kasus pencurian buah sawit tersebut dilaporkan ke pihak aparat kepolisian.

“Karena warga Desa Sumber Sari berharap kepada aparat Kepolisian Polres Tanah Bumbu agar kasus pencurian buah sawit ini tetap di proses hukum, karena merugikan semua pihak,” katanya.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas AKP H. I. Made Rasa membenarkan, kejadian kasus diatas pada Kamis, 16 Juni 2022, di kebun divisi satu plasma PT. Sanghiang Elang.

Baca juga :  Sat Samapta Polres Cimahi Patroli Rutin

“Namun Polres Tanah Bumbu akan terus melakukan penyidikan, karena menurut keterangan 7 orang yang ditangkap oleh warga ada yang menyuruh. Dan ini sekali lagi pihak aparat Kepolisian Polres Tanah Bumbu terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus diatas,” kata AKP H. I. Made Rasa.

Sementara  barang bukti yang diamankan oleh pihak aparat Kepolisian dari pihak tersangka, sebuah mobil pickup,arco dan alat pengunduh buah sawit. Pihak tersangka ke 7 orang berinisial, WR, AR, PH, AN, R, HB, SH. Tersangka berasal dari luar, ada salah satu orang yang pernah bekerja di PT. Sanghiang Elang yang berini sial WR.

“Ke 7 orang tersangka tersebut terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan. Keterangan selanjutnya akan disampaikan  setelah ada perkembangan dari hasil pemeriksaan,” tandasnya. (Ag)

Tags: buah sawitDesa Sumaber SaripencurianPolres TanbuSanghiang  ElangTanah Bumbu
Previous Post

Soal Pengklaiman Sultan, Raja Paser Mencari Keadilan di Jakarta

Next Post

PKK Tanbu akan Bangkitkan Kembali Program Prioritas Dasawisma

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Featured

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Next Post

PKK Tanbu akan Bangkitkan Kembali Program Prioritas Dasawisma

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026

Lima Koperasi Merah Putih di Pangandaran Terima Bantuan Truk Operasional untuk Dorong Ekonomi Desa

Mei 2, 2026

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC