• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Bandung Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Koperasi

Polresta Bandung Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Koperasi

red cyber by red cyber
Desember 21, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung,- Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat dari enam tersangka kasus pencurian disertai kekerasan (curas) dengan modus sebagai penjual barang yang berkenalan via medsos dan penggandaan uang serta penipuan berkedok pinjaman koperasi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada bulan Oktober 2020 dan Desember 2020 di 8 TKP diantaranya wilayah Nagreg dan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dimana para tersangka melakukan aksinya melalui media sosial Facebook.

“Jadi salah satu tersangka Galuh yang kini DPO berperan mencari target atau korban dengan cara memposting barang fiktif yang akan dijualnya melalui Facebook,” Katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Soreang. Senin, (21/12/2020).

Baca juga :  Melalui Program "Menuju 20 Ribu Kantong Darah Nasional" Kawan Lama Foundation Kembali Ber"Aksi"

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa setelah mendapat target atau korban, tersangka Galuh memberikan pekerjaan tersebut kepada tersangka Y yang bertugas sebagai eksekusi terhadap korban dilokasi yang telah diatur oleh tersangka.
buy augmentin online https://sanchezdental.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/augmentin.html no prescription

“Dari ke enam tersangka ini, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dan ada juga yang mengaku sebagai anggota polisi,” Ujarnya.

Tidak hanya disitu, para tersangka juga melakukan aksinya dengan modus penipuan penggandaan uang dan pinjaman uang (koperasi). Adapun keseluruhan total hasil kejahatan yang diperoleh oleh para Tersangka
Senilai Rp 759.000.000.

Baca juga :  Brimob Cirebon Gencar Patroli Harkamtibmas

Mendapat laporan dan keterangan dari Edi Sapitri
dan Siti Solihah(korban). Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap empat tersangka pada 16 Desember 2020, yakni Y, E, K serta A. Sedangkan Galuh dan Iki masih dalam pencarian orang (DPO).

Terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka dan beberapa barang hasil kejahatannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 Huruf (b) KUHPidana, hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Previous Post

Update Civid-19 Sumedang: Hari Ini Ada 4 Orang Terkonfirmasi Positif Baru

Next Post

Pemprov Jabar Melarang Perayaan Tahun Baru

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Pemprov Jabar Melarang Perayaan Tahun Baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC