• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung, Berhasil Ringkus Begal Sadis

Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung, Berhasil Ringkus Begal Sadis

red cyber by red cyber
Mei 11, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Polrestabes Bandung berhasil amankan begal di Jalan Sukarajin, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung pada malam takbiran lalu atau pada Senin (2/5) dini hari lalu. Aksi begal itu sempat terekam CCTV hingga viral di media sosial (Medsos).

“Kami mengungkap kasus perampokan yang ada di wilayah hukum dengan dua tersangka. Satu DPO,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolsek Cibeunying Kidul, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (11/5/2022).

Kapolrestabes Bandung, mengatakan ada dua tersangka dalam kejadian tersebut. Satu tersangka bernama RA (22) berhasil dibekuk. Sedangkan satu tersangka lagi masih buron. Dalam aksinya, R berperan sebagai penusuk sementara tersanhka DPO pengemudi sepeda motor.

Baca juga :  Uu Ruzhanul Minta Upaya PPK Citarum Tak Berhenti di 2025

“Tersangka yang sekarang (ditangkap) ditahan,” tutur Kapolrestabes Bandung.
buy elavil online https://langleyrx.com/dir/elavil.html no prescription

Dia menuturkan kejadian itu bermula saat korban sedang berjalan sambil menelpon. Di saat bersamaan, korban berpapasan dengan dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.

“Ketika berpapasan, tersangka balik lagi menghampiri korban. Kemudian meminta korban menyerahkan HP kepada tersangka,” tutur Kapolrestabes Bandung.

Saat itu, korban berusaha mempertahankan ponselnya. Namun, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menusuk tubuh korban.

Baca juga :  HUT Lantas ke- 64 Ditlantas Polda Jabar Gelar Khitanan Massal, Wakapolda: Wujudkan Kepedulian Sosial Polda Jabar

“Karena korban berusaha mempertahankan sehingga terjadi tarik menarik dan tersangka mengeluarkan sajam langsung menusuk bagian tubuh korban sehingga korban terjatuh dan tersangka mengambil ponsel dari saku pakaian korban,” katanya.

Usai beraksi, tersangka kabur. Pelarian pelaku terendus oleh tim dari Polsek Cibeunying Kidul. Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (8/5) lalu.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.**

Previous Post

Jajaran Polsek Bandung Kulon Giat Himbauan dan Pembagian Masker

Next Post

Operasi Ketupat Lodaya Usai, Polres Sumedang Melanjutkan dengan KRYD

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Operasi Ketupat Lodaya Usai, Polres Sumedang Melanjutkan dengan KRYD

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC