• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Provinsi Jawa Barat Menyambut Baik Rancangan Undang-Undang Statistik

Provinsi Jawa Barat Menyambut Baik Rancangan Undang-Undang Statistik

red cyber by red cyber
April 10, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/4/2023). Kunjungan kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Statistik.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah berjalan lebih dari 26 tahun. Selama kurun tersebut, ada berbagai dinamika dalam penyelenggaraan statistik, baik di tingkat daerah, kementerian/lembaga, maupun secara nasional. Terlebih, teknologi informasi telah berkembang pesat.

“Pada dasarnya, Provinsi Jawa Barat sangat menyambut baik Rancangan Undang-Undang Statistik ini. Sudah 26 tahun yang lalu, dari kurun 26 tahun itu, pastinya sangat dinamis, apalagi menyangkut perkembangan teknologi informasi,” ucap Setiawan.

Baca juga :  Tinjau Lokasi Bencana, Wabup Sumedang Berencana Relokasi Warga

Setiawan juga menuturkan, Pemda Provinsi Jabar terus mengembangkan Ekosistem Data Jabar yang mengintegrasikan pengelolaan, keterbukaan, dan kemudahan akses data bagi warga dan pemerintah.

Kemudian, Pemda Provinsi Jabar baru meluncurkan ekosistem digital di antaranya SMART JABAR, Ekosistem E-Office Jabar, Dashboard Jabar, dan Jabar Skytrek.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap banyak kalau kita bicara data statistik itu yang dinamis dan itu akan menjadi kebijakan,” ucapnya.

“Yang harus kita pertimbangkan mulai dari kelembagaan sampai dengan SDM ini harus apik, dan kita harus akomodir dalam undang-undang nanti,” imbuhnya.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Tebar Benih Lele dan Nila, Rencana Kendalikan Inflasi Daerah

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aminurokhman mengatakan, dengan kunjungan kerja ke Pemda Provinsi Jabar, pihaknya banyak mendapatkan masukan yang substantif terkait dengan rumusan Undang-Undang Statistik.

“Saya melihat Pemerintah Provinsi Jabar banyak hal yang sudah jadi _best practice_, yang sudah berdampak positif dalam pemerintahan,” kata Aminurokhman.

Karena itu, kata Aminurokhman, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemda Provinsi Jawa Barat terkait dengan semangat Satu Data dan inovasi yang menunjang tata kelola pemerintahan.

“Harapan kita substansi itu bisa terakomodir dalam RUU,” ucapnya. **

 

Previous Post

Modus Kejahatan Baru Kotak Amal di Masjid, Gubernur Ingatkan Ini

Next Post

Libur Lebaran dan Cuti Bersama Kantor Pos Tetap Buka

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Libur Lebaran dan Cuti Bersama Kantor Pos Tetap Buka

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC