• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Proyek Jitut CV Tunjung Sari dari Dinas Pertanian Kota Jadi Bancakan?

Proyek Jitut CV Tunjung Sari dari Dinas Pertanian Kota Jadi Bancakan?

cyber by cyber
Januari 22, 2019
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANJAR,- Dinas Pertanian Kota Banjar, Jawa Barat telah meluncurkan proyek Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) dan Jaringan Irigasi Desa (JIDES), baik yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBN.

Tujuannya, yakni untuk meningkatkan kinerja Jides dab Jitut, sehingga dapat meningkatkan fungsi layanan irigasi.

Program dari Dinas Pertanian Kota Banjar untuk kelompok Tani Mulya Rahayu dan Karya Bangun ini berlokasi di Langen, Kecamatan Langgen, Kota Banjar. Namun, diduga proyek dijadikan ajang bancakan oknum.

“Hal itu terbukti dengan pembangunan Jitut tahun 2018, yang dilaksanakan CV. Tunjung Sari yang menelan anggaran Rp.1.004.810.000,00 yang bermasalah,” ucap Ketua Forum Akar Kota Banjar R. Himawan saat ditemui dikediamannya, di Tanjung Sukur, Kota Banjar, Selasa (22/1/2019).

Baca juga :  Bank Sampah “Inyong” Kutasari Mulai Dilirik

Menurut dia, dalam proyek tersebut diduga ada beberapa item yang tidak dilaksankan, seperti lantai irigasi dan pondasi tidak dipasang sehingga terjadi pencurian volume.

“Kami sudah menyapaikan kepada Sekdis Pertanian maupun Kepala Dinas Pertanian Kota Banjar, namun hingga kini belum ada tindakan. Yang kami herankan, mengapa pekerjaan tersebut tetap direkomendasikan PHO. Kami menduga kuat adanya kongkalikong antara pelaksana dan pengawas Dinas Pertanian Kota Banjar, sehingga diindikasikan anggaran Jitut dijadikan ajang bancakan,” bebernya.

Baca juga :  Pemprov Jabar Sabet Dua Penghargaan di Ajang The 6th PRIA 2021

Hal yang sama juga disampaikan Sekjen Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Kota Banjar, Tahyan. Saat melakukan investigasi di lapangan, Tahyan mebenarkan kalau dalam pembangunan Jitut tersebut banyak pekerjaan yang tidak dikerjakan serta jauh dengan spek pekerjaan.

Tahyan menyayangkan jija anggaran pemerintah dengan jumlah miliaran dipakai ajang bancakan, hingga tujuan pembangunan tidak tercapai maksimal.

“Kami selaku kontrol sosial hanya bisa memohon agar aparat penegak hukum (APH) bisa turun langsung untuk menangani hal tersebut. Apalagi proyek ini dibawah pengawasan TP4D Kejari Kota Banjar,” pungkas Tahyan.

Shopia Zihara

Previous Post

Dalmas Polres Sumedang Siap Terlibat Pengamanan Pemilu 2019

Next Post

Tingkatkan Pelayanan dan Hadapi Sejumlah Isu, bjb Kuatkan Spirit Digitalisasi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Tingkatkan Pelayanan dan Hadapi Sejumlah Isu, bjb Kuatkan Spirit Digitalisasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC