• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PSBB Jakarta Berakhir, Wagub Klaim Berhasil Menekan Covid-19

PSBB Jakarta Berakhir, Wagub Klaim Berhasil Menekan Covid-19

red cyber by red cyber
Maret 8, 2021
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, — Hari ini, Seni 8 Maret 2021, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta berakhir, sejak diperpanjang pada dua pekan pada 22 Februari lalu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan untuk memperpanjang PSBB. Namun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal itu.

“Insyaallah kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan Satgas Covid-19 pusat, para Forkopimda, para epidemiologi, kemudian dengan semuanya kami berkoordinasi ya,” kata Riza dalam keterangannya, Senin (08/03/2021).

Riza mengklaim penerapan PSBB berhasil menekan penyebaran Covid-19 di ibu kota. Menurut dia, Jakarta telah keluar dari zona merah penyebaran virus tersebut.

Baca juga :  Rumah Icih Habis di Lalap si Jago Merah

DKI Jakarta, lanjut dia, juga terus mencatat lonjakan angka kesembuhan pasien Covid-19 di samping penurunan angka kematian. Riza menyebut Jakarta saat ini telah melakukan tes terhadap total 3,8 juta spesimen.

“Angka kesembuhannya naik, angka kematiannya turun. Jumlah PCR kita sudah 3,1 juta. Spesimen PCR bahkan 3,8 juta,” katanya.

Pemprov DKi Jakarta menerapkan kembali PSBB mengingat perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari pemerintah pusat sejak 22 Februari hingga 8 Maret 2021.

Pemerintah pusat kemudian kembali memperpanjang PPKM mikro mulai 8-21 Maret mendatang dan memperluas wilayah penerapan ke tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga :  Positif Covid-19, Tujuh Karyawan PT Kahatex Dinyatakan Sembuh

Perluasan PPKM Mikro tertuang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2021 yang terbit, Kamis (4/3). Dalam instruksi itu, PPKM Mikro digelar sampai daerah menunjukkan perbaikan keadaan.

Dalam penerapannya, PPKM Mikro membatasi sejumlah kegiatan masyarakat seperti kapasitas 50 persen bagi karyawan perkantoran bekerja dari rumah alias WFH. Restoran maksimal menampung 50 persen pengunjung yang makan di tempat. Pusat perbelanjaan tutup maksimal 21.00.

Kegiatan belajar mengajar juga masih dilakukan di rumah. Tempat ibadah hanya boleh diisi 50 persen. Begitu pula dengan faailitas umum. Sejumlah sektor esensial diperbolehkan beroperasi 100 persen. Kegiatan konstruksi juga boleh berjalan 100 persen selama PPKM Mikro. *

Previous Post

Komandan SSK Satgas TMMD ke 110 Kagumi Semangat Juang Warga Kertamukti

Next Post

DKI Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19, Anies Baswedan Dipuji

BeritaTerkait

Featured

Beberapa Wilayah di Kabupaten Bandung Terandam Banjir, Anggota DPRD Jabar Ahmad Hidayat Salurkan Bantuan

April 14, 2026
Featured

Artis Irfan Hakim dan Wabup Bandung Saksikan Pembongkaran Rumah Penerima Manfaat

April 5, 2026
Featured

Berkat Dorongan Anggota DPRD, Rumah Cucu Segera Direhab

April 5, 2026
Featured

Dampak El Niño Diprediksi Mulai Terasa Bulan Mei, Pemda Sumedang Fokus Penguatan Manajemen Air dan Ketahanan Pangan

April 1, 2026
Peristiwa

Polres Pangandaran Ubah Malam Takbiran Jadi Parade Budaya, Lomba Ngadulag Tarik Ribuan Wisatawan

Maret 21, 2026
Featured

SSPG Se-Kecamatan Cileunyi Bersama Paguyuban Jurnalis Cileunyi Berbagi Takjil

Maret 17, 2026
Next Post
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (foto: Istimewa)

DKI Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19, Anies Baswedan Dipuji

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC