• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pura-pura Tes Kendaraan, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor di Majalaya

Pura-pura Tes Kendaraan, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor di Majalaya

red cyber by red cyber
November 30, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter


Kab Bandung,- Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan satu tersangka kasus penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di Perum Majalaya Residence, Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar  Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakalpolresta Bandung Dwi Indra Laksmana mengatakan. Kejadian terjadi pada (27/5/2019) sekira pukul 18.30. Dimana pelaku HSJ melakukan aksinya dengan menggunakan jasa sopir angkutan online lalu mendatangi korban dan berpura-pura ingin membeli motor.

“Jadi pelaku ini pura-pura mau beli motor milik korban,” Kata Indra, Wakapolresta Bandung saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (30/11/2020).

Baca juga :  Rutin, Peronel Brimob Jabar Laksanakan Patroli Sambang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa setelah tersangka HSJ berhasil mengelabui dan membawa kabur kendaraan milik korban. Tahan (45) warga Perumahan Majalaya Residence langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, karena pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya.

“Tersangka ini datang ke rumah korban dengan menggunakan jasa angkutan online, sesampainya dirumah korban, pelaku tes sepeda motornya sambil mengatakan kalau uangnya sudah dititip kepada temannya yang ternyata hanya seorang sopir angkutan online,”ujarnya.

Setelah ditunggu selama 10 menit, pelaku tidak kembali dan Korban mendatangi mobil yang menunggu di depan rumahnya.

“Jadi Ketika korban mendatangi mobil tersebut menanyakan uangnya, ternyata amplop yang dititipkan oleh HSJ berisi potongan kardus. Dan mobil yang digunakan HSJ adalah hanya driver online dan tidak mengenal dengan pelaku,”katanya.

Baca juga :  Berikan Keterangan Menyesatkan, H Isam Laporkan Yulmanizar ke Bareskrim

Mendapat laporan dari korban dan mengumpulkan keterangan dari saksi – saksi, akhirnya HSJ berhasil diamankan di Jl.Tangsielos Ds.Cijagra Kec. Paseh Kab. Bandung (7/11/2020) tanpa perlawanan.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Suzuki TS dan 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HSJ dijerat pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun. Yadi /Humas

Tags: Pura-pura Tes Kendaraan
Previous Post

SMSI Jabar Melaunching Website smsijabar.com

Next Post

Wagub Jabar: Antisipasi Klaster Baru Pada Pilkada, Pencoblos Bakal di Tes Swab

BeritaTerkait

Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Next Post

Wagub Jabar: Antisipasi Klaster Baru Pada Pilkada, Pencoblos Bakal di Tes Swab

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC