• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Respon Cepat Sektor 21 Tanggapi Laporan Masyarakat Tentang Limbah PT CHS

Respon Cepat Sektor 21 Tanggapi Laporan Masyarakat Tentang Limbah PT CHS

red cyber by red cyber
Desember 31, 2019
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter


BANDUNG – Satgas Citarum Harum Sektor 21 selalu cepat menanggapi laporan masyarakat jika ada pabrik yang membuang limbah ke sungai untuk mengantisipasi kotornya lingkungan tempat tinggal dan aliran sungai.


Seperti yang terjadi Senin kemarin (30/12) ada laporan dari masyarakat bahwa pabrik makanan PT. Cempaka Hirina Snack membuang limbah kotor ke anak sungai/selokan.


Dansektor 21 Citarum Harum segera mengutus Pasi Min Ops Letda Saniyo Sektor 21 untuk segera meluncur ke lokasi PT. Cempaka Hirina Snack di jalan teeusan Soreang-Cipatik km. 7 Desa Gajah Mekar Kec. Kutawaringin Kab. Bandung.

Baca juga :  FK DKISIP Adakan Diskusi Nasional Secara Hibrid


Pabrik itu ternyata telah libur tahunan dari 29 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020 sebagaimana keterangan HRD PT. Cempaka Hirina Snack.


Menurut Ridho MF Siagian selaku HRD PT Cempaka Hirina Snack, perusahaannnya memang hingga saat ini belum memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL). Jadi air limbahnya dibuang ke anak sungai.


Kebetulan pula, katanya, usahanya adalah memroduksi makansn ringan dengan baha bakunya adonan aci kanji dan bahan-bahan lainnya yang menurutnya tidak mengandung bahan yang berbahaya.

Baca juga :  Sat Brimob Polda Jabar Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Tentang PPKM Kepada Warga Talun


Berdasarkan keterangan itu, Satgas Citarum Harum Sektor 21 belum bisa memutus perkara ini sampai ada bukti air limbahnya saat perusahaan itu buka dan berproduksi lagi.

”Karena pabrik ini sedang libur tahunan, kita belum bisa mengecek air pembuanganya. Nanti kita akan datang kembali pas pabrik ini sedang memproduksi, kita akan cek kembali”, ujar Letda Saniyo.


Karena bagaimana pun kondisi limbah yang dibuang itu jika tidak IPALnya pasti dibuang ke sungai/selokan yang akhirnya terbawa mengalir ke Citarum.*

Elly

Previous Post

Tangani 23 Perkara Korupsi di 2019, Polda Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 36.88 Miliar

Next Post

Satgas 21-05 Tekankan Pentingnya Menjaga Sungai Dan Lingkungan Dimana Warga Tinggal

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Satgas 21-05 Tekankan Pentingnya Menjaga Sungai Dan Lingkungan Dimana Warga Tinggal

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC