• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » RW Kumuh di Jakarta, Prioritas Vaksin AstraZenaca

RW Kumuh di Jakarta, Prioritas Vaksin AstraZenaca

red cyber by red cyber
Mei 5, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Gubernur Anies saat meninjau vaksinasi. (foto: Istimewa)

Gubernur Anies saat meninjau vaksinasi. (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di sejumlah Rukun Warga (RW) kumuh yang tersebar di Ibu Kota. Langkah itu diambil setelah Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendapatkan alokasi vaksin Covid-19 AstraZeneca sebanyak 1,5 juta dosis pada Mei 2021.

“Jajaran dari tim Satgas Covid-19 untuk siaga untuk menyiapkan terkait skenario bahwa sudah mulai diberikan vaksinasi kepada usia 18 tahun ke atas di daerah-daerah RW Kumuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan daring, Rabu (5/5/2021), dikutip dari bisnis.com.

Widyastuti mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki Peraturan Gubernur No. 90/2018 yang mengatur kriteria dan batasan dari RW kumuh tersebut.

Baca juga :  Kunjungi Rumah Warga, Personel Brimob Jabar Tingkatkan Sosialisasi Prokes Jelang Lebaran

“Sehingga dengan mudah tim kita akan berkoordinasi, pak asisten pemerintahan menggerakkan wali kota, camat, lurah mengidentifikasi wilayah-wilayah kumuh tadi,” tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan, konsentrasi pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca juga diarahkan pada daerah yang teridentifikasi memiliki kasus variant of concern (VOC) Covid-19.

“Karena kita tahu sudah ada informasi tentang adanya varian baru di Indonesia dan di Jakarta, ada 4 zonasi PPKM Mikro, merah, oranye, kuning dan hijau, kita pilih yang zona merah dan oranye untuk dilakukan penyuntikan,” kata dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan sebaran zona merah Covid-19 di Ibu Kota hingga saat ini mencapai 2.658 titik. Data itu diungkapkan Ariza menyusul kebijakan teranyar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan jam malam hingga pukul 20.00 WIB bagi Rukun Tetangga (RT) yang berada di zona merah.

Baca juga :  Wujud Sinergitas Brimob Jabar dengan Masyarakat, Kerjabakti Bersihkan Sungai

“Yang masuk zona merah di Jakarta Pusat 210, Jakarta Timur 634, Jakarta Barat 755, Jakarta Utara 488 dan Jakarta Selatan 571,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Adapun, keseluruhan RT yang tersebar di DKI Jakarta berjumlah 30.407 wilayah. Ariza meminta sejumlah RT yang masuk dalam kategori zona merah untuk tidak meningkatkan mobilitas dan berkerumun di wilayah terkait. ***

Previous Post

Penjelasan Gubernur Jakarta Soal SIKM

Next Post

Pos Indonesia Gelar Gebyar Ramadhan Produk Lokal UMKM

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pos Indonesia Gelar Gebyar Ramadhan Produk Lokal UMKM

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC