GARUT- Jajaran Reskrim Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat menangkap FN, pelaku pembunuhan wanita hamil tua di Kampung Pasir Jonge, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Garut. Tersangka ditangkap di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 27 Januari 2018.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan pemicu kasus yang menimpa ibu hamil tua tersebut terbilang sepele. Karena perasaan sakit hati, tersangka dengan keji membunuh korban hingga tewas bersama bayi yang dikandungnya hingga tewas.
“Jadi awalnya korban itu mengolok-ngolok tersangka segera nikah,” ujarnya di Mapolres Garut, Senin, 29 Januari 2018.
Namun entah setan apa yang membimbing tersangka jomblo itu untuk menghabisi korban dengan keji, dalam waktu yang singkat selepas melakukan shalat magrib di mushola dekat rumah nenek tersangka.
Pembunuhan itu terjadi Kamis 18 Januari lalu. Awalnya korban menyapa tersangka yang tengah melintas di depan rumahnya. Namun, sindiran bernada candaan yang dilontarkan korban, dianggap menghina oleh tersangka, hingga menimbulkan rasa sakit hati.
“Namanya tetangga nyapa dalam bahasa sunda, ‘geura kawin era ku batur, batur mah geus boga budak anu dua anu tilu, ari maneh teu kawin-kawin (Segera nikah malu sama orang lain, orang lain sudah punya anak ada yang dua, ada yang tiga, kamu tidak nikah-nikah),” ujar Budi, menirukan ungkapan yang disampaikan korban tersangka.
Tersangka FN dengan perasaan sakit hati yang tengah membuncah dalam hatinya, kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pembunuhan. “Tersangka masuk dulu rumah korban dan disuguhi air minum oleh korban,” kata dia.
Namun saat korban memindahkan Al-Quran yang telah selesai dibacanya ke dalam kamar, tersangka mengikutinya dari belakang sambil mendorong korban yang tengah hamil tua itu, hingga tersungkur dan mengenai ranjang.
“Saat korban tersandar dalam di kasur itu, tersangka langsung mencekik leher korban hingga tersengal,” ujarnya.
Dalam keadaan terdesak itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan menusuk mata tersangka dengan telunjuk tangan sebelah kirinya, namun tidak tepat sasaran, hingga akhirnya korban menggigit kelingking kiri tersangka hingga berdarah.
“Saat itulah tersangka kembali menginjak leher korban hingga tewas dan menutup wajah korban dengan lap handuk kecil,” kata dia.
Tak ingin kelakuan kejinya terbongkar, kemudian tersangka melarikan diri sambil mengambil uang Rp 800 ribu dan handphone nokia biru milik korban. “Tiga hari setelah kejadian ada warga Singajaya yang menemukan tersangka di Terminal Kampung Rambutan,” kata dia.
Dari hasil informasi itu, dalam waktu singkat jajaran reskrim polres Garut langsung melanjutkan pengejaran terhadap tersangka hingga akhirnya tertangkap di Terminal Kalideres. “Tersangka sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan kaki sebelah kirinya,” kata dia.
Atas tindakannya, tersangka terancam pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. “Kelakuan tersangka masuk kategori pembunuhan berencana,” ujarnya.
Sementara itu, Mardani, 45 tahun, suami korban mengaku terkejut dengan tindakan keji tersangka yang dikenal sebagai jomblo pengangguran itu. Rumah pelaku yang hanya dipisahkan tiga rumah darinya, selama ini dikenal dekat.
Namun beberapa hari menjelang terjadinya peristiwa berdarah itu, sikap tersangka berubah menjadi lebih tertutup dari biasanya. “Seperti orang yang tidak kenal sama keluarga saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Iis Aisyah (32) seorang ibu hamil tua beserta bayi yang dikandungnya, ditemukan tewas bersimbah darah. Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan jasad Iis pertama kali ditemukan pada Jumat, 19 Januari 2018, siang di dalam kamar korban. (DSP)
Sumber: liputan6.com










