• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sambangi Kahagroup Solokanjeruk, Dansektor 21 Kaget

Sambangi Kahagroup Solokanjeruk, Dansektor 21 Kaget

cyber by cyber
Oktober 5, 2018
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung, — Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat beserta anggota Satgas Subsektor Solokan Jeruk sambangi kawasan industri Kaha Grup, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (4/10).

Ini adalah kali pertama Dansektor 21 menindaklanjuti laporan dari anggotanya yang baru dua minggu bertugas di Solokan Jeruk, sekaligus mengecek sejauh mana pelaku industri di kawasan ini dalam mengelola limbah cair sisa produksi.

Awal memasuki Kawasan Kaha Grup, Dansektor 21 tak menyangka jika di komplek ini terdapat lebih dari 30 pabrik yang sebagian besar memproduksi tekstil. Informasi ini diketahui ketika Hendri selaku Humas Kaha Grup menjelaskan kepada Dansektor 21 sebelum melakukan pengecekan terhadap pabrik di kawasan tersebut.

“Saya baru pertama ke wilayah ini, dan tidak menyangka ada lebih dari 30 pabrik di kawasan ini. Dan dari sekian banyak pabrik ini masih ada pabrik yang mengeluarkan limbah tapi tidak punya ipal,” ujar Yusep.

Baca juga :  Kasdim 0703 Cilacap dan Forkoppimda Bertatap Muka Bersama Anak-anak Gada Bercahaya

Sebelum melakukan pengecekan ke beberapa pabrik, Hendri memberikan informasi umum dan menjelaskan kepada Dansektor bahwa sebagai pengelola dan pemilik lahan, tidak semua pabrik yang ada disini milik Kahatex, “sebagian disewakan dan ada juga yang sudah di beli,” ujar Hendri.

Namun terkait tanggung jawab lingkungan, seperti pengelolaan limbah, lanjut Hendri, itu adalah tanggung jawab sepenuhnya manajemen perusahaan masing-masing.

“Dalam salah satu klausul, sebagai pengelola lahan Kaha Grup menekankan kepada perusahaan baik yang sewa ataupun sudah di beli agar meyang ada di kawasan ini memiliki UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan-red),” ungkapnya.

Apalagi sejak program Citarum Harum berjalan, sambung Hendri, Kaha Grup sudah melakukan pemberitahuan kepada pelaku industri yang ada disini, untuk segera menindaklanjuti sesuai tujuan dari program Citarum Harum.

“Kita (pengelola-red) sudah melakukan pertemuan dan menghimbau agar segera menindaklanjuti program citarum,” ujarnya.
buy synthroid online https://sanchezdental.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/synthroid.html no prescription

Baca juga :  Elektabilitas yang Selalu Unggul Teddy Meilwansyah- H Marjito Bachri BERTAJI Berpotensi Menang

Sebagian besar industri yang ada di kawasan ini produksi kain, Sizing atau pengkanjian menggunakan Water Jet Loommaupun AJL (Air Jet Loom), Garment.

Kawasan disini terdapat lebih dari 30 pabrik, namun pihak pengelola lahan tak ada IPAL Komunal, Kaha Grup melalui Hendri mengatakan bahwa gagasan itu sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh Dinas LH Kabupaten Bandung, namun kendala yang dihadapi karena kondisi lahan yang tidak memadai, dan lokasi pabrik yang memakai WJL (Water Jet Loom) terpencar-pencar.

“Secara teknis kami tak ada wewenang untuk melakukan pembinaan terkait limbah, selama ini yang kami lakukan bersifat memantau, menghimbau, dan mengingatkan,” tandasnya

Dalam sidak ini Dansektor 21 baru sempat mendatangi 3 pabrik di kawasan ini, yakni PT Dong Heung, PT Hattori Indonesia dan PT Indoriatex Prima.

Elly

Previous Post

Pemkot Bandung Terus Berupaya Berikan Pelayanan Prima Adminsitrasi Kependudukan

Next Post

Maju Jadi Calon Anggota DPRD Kab. Sumedang, Dadang Tamara Tulus untuk Rakyat

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Maju Jadi Calon Anggota DPRD Kab. Sumedang, Dadang Tamara Tulus untuk Rakyat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC