• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Buka Informasi Tentang Peredaran Narkoba

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Buka Informasi Tentang Peredaran Narkoba

red cyber by red cyber
Februari 24, 2021
in Featured, Hukum
0
Aparat Sat Narkoba Polres Cirebon Kota saat memeriksa lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Aparat Sat Narkoba Polres Cirebon Kota saat memeriksa lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON KOTA,- Peredaran narkoba yang ada di Indonesia, khususnya wilayah hukum Kota Cirebon menjadi tanggung jawab dan kepedulian seluruh warga negara Indonesia. Secara khusus masyarakat yang ada di Kota Cirebon dan sekitarnya.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota IPTU Muhammad Ilham. Menurutnya, di zaman sulit karena wabah pandemi Covid-19, Sat Narkoba Polres Cirebon Kota memberikan peluang untuk semua informasi seputar peredaran narkoba.

“Kita pengemban fungsi penindakan khususnya penyalahgunaan narkotika dari kepolisian memiliki keterbatasan langkah dan informasi guna mengetahui keberadaan para pengguna, para pengedar maupun para bandar-bandarnya. Untuk itu kita membuka informasi seluas-luasnya untuk masyarakat dalam memberikan informasi, baik langsung ke sat narkoba atau melalui Humas Polres Cirebon Kota,” jelas Kasat Narkoba Alumni AKPOL 2013, dalam apel pagi, Selasa (23/2/2021).

Baca juga :  Permudah Pelayanan, Bupati Tanah Bumbu Akan Terus Lakukan Pemekaran

“Seperti halnya di pagi ini, kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya jual beli obat-obatan terlarang, seperti Tramadol Trihex dan Dmp Obt terlarang di daerah Harjamukti Penggung bertempat di Makam Cina alias Bong Cina melalui kiriman WA atas nama masyarakat. Dalam kesempatan apel pagi ini, saya mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut, dan saya mengapresiasi kepedulian masyarakat,” tambahnya.

Dirinya bersama Unit Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, mengaku sudah melaksanakan penyelidikan terkait informasi tersebut. Sementara hasil penyelidikan itu, belum menemukan dan tidak ada indikasi di tempat tersebut adanya transaksi jual beli narkoba, seperti informasi yang beredar dan masuk kepada Sat Narkoba Polres Cirebon Kota.

“Namun demikian, kami akan terus memantau lokasi tersebut. Saya juga mengimbau peran serta aktif masyarakat dari berbagai kalangan dan elemen. Bantu dan dukung kami, kita berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tandas Muhammad Ilham.

Baca juga :  Pemkab Tanah Bumbu Raih 2 Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Sementara melalui Direct Message (DM) akun Instagram Humas Polres Cirebon Kota, akun masyarakat atas nama Nilawati memberikan pujian dan apresiasi kepada Kapolres Cirebon Kota dan khususnya Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota yang sudah aktif melaksanakan pengungkapan kasus-kasus narkoba.

“Mantap pa kapolres dan sat narkoba. Maju trus pa komandan…berantas sikat habis narkoba. Biar cirebon aman dan damai. Bravo polres cirebon kota…,” tulis akun tersebut, sebagaimana disampaikan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja.

Dia mengatakan, kegiatan apel pagi bagi anggota Polri, khususnya Polres Cirebon Kota adalah wajib. “Karena dengan apel pagi, anggota akan mendapatkan informasi update tentang situasi,” tandas Ngatidja. (pur)

Previous Post

Untuk Operasional Pemkot Bandung Terima 22 Unit Motor Listrik

Next Post

Jembatan Gantung di Sumedang Segera Dibangun

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Jembatan Gantung di Sumedang Segera Dibangun

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC