• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Sabhara Polres Cirebon Kota Rutin Razia Miras

Sat Sabhara Polres Cirebon Kota Rutin Razia Miras

red cyber by red cyber
Februari 3, 2020
in Featured, Hukum
0
Petugas saat melakukan razia miras.

Petugas saat melakukan razia miras.

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat Personil Sat Sabhara Polres Cirebon Kota secara rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras).

Pada Senin (3/02/20) kembali dilakukan operasi dalam rangka mencegah tindak kriminalitas serta memberantas peredaran miras, terutama yang berpotensi menimbulkan korban seperti miras oplosan.

Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatidja, menginformasikan bahwa kegiatan ini dipimpin Ipda M Taufik (Kanit Dalmas 1), Ipda Anyu S (Kanit Dalmas 2) dan Ipda Agus S (Kanit  Turjawali) dengan melibatkan personil Sabhara Polres Cirebon Kota sebanyak 20 orang.

Baca juga :  Wabup Erwan Mendapat Ucapan Selamat Datang di Partai Golkar dari Ketua Umum dan Gubernur Jabar

“Petugas melaksanakan pengecekan terhadap tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, diantaranya Desa Battembat, Kecamatan Tengahtani, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Bajaj Pulsar 200 DTSI beserta STNK, tanpa spion, knalpot berisik, Nopol E  2028  BE  dan 3 botol ciu,” jelas.

Dikatakan, minuman keras hasil razia  dibawa ke Mako Polres Cirebon Kota untuk selanjutnya dimusnahkan. Sedangkan barang bukti sepeda motor, kepada pemilik diwajibkan melengkapi kendaraannya.

Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Sabhara AKP Bekti Setiawan menyampaikan, tidak ada lagi peredaran miras apalagi miras oplosan di wilayah Cirebon Kota.

Baca juga :  Tim SAR Brimob Jabar Rutin Cek Saluran Air, Antisipasi Banjir

“Dan itu merupakan salah satu atensi dari pimpinan sebagai upaya menekan korban serta tindak kejahatan akibat pengaruh minuman keras,” pungkasnya. [One-to]

Previous Post

Polri Berbagi, Polisi Dayeukolot Polresta Bandung Bripka Agus Berikan Makanan pada Korban Banjir

Next Post

Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Polisi Banjaran Polresta Bandung Aiptu Dinny Sampaikan Pesan Kapolresta Bandung

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Polisi Banjaran Polresta Bandung Aiptu Dinny Sampaikan Pesan Kapolresta Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC