• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satpol PP Kabupaten Tanbu Mengungkap Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Satpol PP Kabupaten Tanbu Mengungkap Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Warung Kopi

red cyber by red cyber
November 24, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ungkap dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari mengatakan pihaknya melakukan penindakan dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi.

“Tanggal 15 – 16 November 2023. Satpol PP Tanbu melakukan penindakan dugaan perbuatan prostitusi di salah satu warung kopi di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung,” ujarnya. Rabu (22/11/2023) di Batulicin.

Dasar hukum penindakan tersebut yaitu Peraturan Daerah (Perda) Tanbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Prostitusi.

Baca juga :  BPBD Tanah Bumbu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Mekar Sari, Kerugian Ditaksir Capai Rp415 Juta

Saat penindakan, di dapat Empat orang perempuan, yang mana salah satu di antaranya di duga akan melakukan perbuatan prostitusi.

Syaikul menambahkan, kegiatan penertiban penanggulangan prostitusi di lakukan dengan metode undecover (penyamaran) oleh anggota Satpol PP yang menyamar sebagai tamu praktik protitusi.

Selanjutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap pelanggar Perda tersebut.

Dari Empat orang perempuan itu, dua di antaranya dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya melakukan kegiatan praktik prostitusi yang di lakukan di dalam salah satu kamar yang berada pada warung kopi yang mereka sewa.

Baca juga :  Usung Konsep Mesjid Nabawi, Pembukaan MTQ Ke-18 Tanah Bumbu Berlangsung Meriah

Karena dalam hasil penindakan yang di lakukan oleh anggota Satpol PP dan Damkar kurang di temukan alat bukti pelanggaran (pengakuan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan), maka empat orang perempuan yang di duga melakukan kegiatan prostitusi di kenakan sanksi pulang kampung ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka. (Ag)

Previous Post

KPU Kabupaten Ciamis Silaturahmi ke Kantor DPC IPJI

Next Post

Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dukcapil Kabupaten Tanbu Melaunching Sistem Pelayanan Terintegrasi “Si Petir”

BeritaTerkait

Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Rancangan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp2,88 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Dony Raih Grand Baznas Award 2026, Sumedang Perkuat Pengelolaan Zakat Berbasis Digital

Oktober 15, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Pendidikan Berkarakter di Sekolah Rakyat Tanah Bumbu, Siapkan Program Pemberdayaan Orang Tua

Oktober 15, 2026
Next Post

Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dukcapil Kabupaten Tanbu Melaunching Sistem Pelayanan Terintegrasi "Si Petir"

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC