• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sedekah Mengais Berkah, Polres Sumedang Kembali Bagikan Sarapan Gratis

Sedekah Mengais Berkah, Polres Sumedang Kembali Bagikan Sarapan Gratis

red cyber by red cyber
November 22, 2019
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,-  Sedekah mengais berkah. Itulah yang dilakukan Sat Lantas Polres Sumedang yang dengan rutin setiap hari Jumat melaksanakan kegiatan sosial berbagi sarapan gratis bagi kaum dhuafa.

Pada Jumat 22 November 2019 pagi, pembagian sarapan gratis dilakukan di jalur wilayah hukum Polres Sumedang.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo SIK diwakili Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Iim Abdurahim SH., Mh, KBO Sat Lantas, para Kanit Sat Lantas dan sejumlah anggota Sat Lantas Polres Sumedang turut terlibat.

Baca juga :  Ketua Geram, Oknum Anggota LPM dan BPD Sukasari Suruh Warga Lecehkan Ormas PP?

“Semoga kegiatan hari ini menjadi berkah bagi semua. Kami bahagia dapat berbagi dengan kaum dhuafa dalam bentuk sarapan pagi. Mereka pun sangat berterima kasih kepada Polres Sumedang dengan adanya kegiatan ini,” ucap Hartoyo melalui Iim Abdurahim.

Dikatakan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka silaturahmi dan berbagi dengan kaum dhuafa dalam bentuk sarapan pagi.

“Adapun tanggapan dari warga, sangat berterima kasih kepada Polres Sumedang dengan adanya kegiatan sarapan gratis ini,” pungkasnya. [Abas]

Baca juga :  Kota Bandung Jadi Yang Pertama Beri Bantuan RMP Untuk SMA Dan SMK
Previous Post

Sebagai Tokoh Inovator, Sertu Zulkarnaen Diganjar Penghargaan Anugerah Tjindarboemi oleh PWI Lampung

Next Post

90 Kg Sampah Hasil Bebersih Satgas Subsektor 11 Lagadar

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

90 Kg Sampah Hasil Bebersih Satgas Subsektor 11 Lagadar

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC