SUMEDANG,- Sejumlah warung yang berpotensi menjual minuman keras (miras) disisir aparat Polsek Pamulihan, Polres Sumedang, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dipimpin Kapolsek Pamulihan Iptu Agus Permana bersama Kanit Binmas Ipda Adam, Kanit Reskrim Aiptu Dede Kosasih, Kanit Intelkam Aipda Lili Suryadi dan melibatkan personil dari Gabungan Unit Fungsi Polsek Pamulihan sebanyak empat personil piket siaga.
“Adapun warung yang kami sisir ialah milik De di Cigendel yang dijaga oleh Ti. Enam botol minuman jenis Bir kami amankan. Kemudian warung Pines milik YN dan diamankan empat botol minuman jenis Bir,” kata Iptu Agus Permana.
Selain itu, dari warung milik Si diamankan sebanyak tujuh botok minuman jenis Bir. Dan di warung milik Up diamankan tiga botol minuman jenis Bir.
“Dalam operasi yang dimukai sekira pukul 17.00 wib ini selesai jam 19.20 wib. Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar,” pungkas Agus.
Abas










