• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sekda Minta Kasus Penyimpangan Seksual dan Kekerasan Anak Jadi Perhatian Serius

Sekda Minta Kasus Penyimpangan Seksual dan Kekerasan Anak Jadi Perhatian Serius

red cyber by red cyber
Agustus 13, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Maraknya kasus penyimpangan seksual dan kasus kekerasan pada anak menjadi hal krusial yang patut mendapatkan perhatian serius dari seluruh komponen masyarakat. Karena itu, pembahasan strategi kebijakan program harus dilakukan dalam rangka mengantisipasi hal tersebut.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman saat memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan HIV/Aids dan Pencegahan Tindakan Kekerasan di Kalangan Anak-anak dan Remaja di Pendopo IPP Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Selasa (12/8/2020).

“Saya kira dua hal itu sangat krusial untuk diberikan perhatian serius karena rentan terhadap kekerasan dan penyimpangan seksual. Oleh karena itu, kami melakukan pembahasan bagaimana strategi kebijakan program yang harus dilakukan,” ungkap Sekda.

Baca juga :  Pastikan Hewan Ternak Tidak Terjangkit PMK, Polisi Pantau Kandang Sapi Milik Warga

Dikatakan Sekda, dalam mengantisipasi maraknya kasus tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pertemuan yang terangkai dalam kegiatan desiminasi. Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan melibatkan guru dari berbagai entitas pendidikan tujuannya untuk  memberikan edukasi kepada para orangtua.

“Nanti kami akan laksanakan 4 putaran selama dua hari yaitu hari rabu dan kamis minggu depan untuk melaksanakan desiminasi tentang antisipasi kekerasan anak dan penyimpangan seksual anak termasuk parenting,” katanya.

Sekda menuturkan, dalam situasi dan kondisi pandemi saat ini, kegiatan sekolah masih menitik beratkan pada kegiatan belajar mengajar sekolah secara jarak jauh. Hal ini, kata Sekda, merupakan bentuk antisipasi kewaspadaan menghindari terjadinya peningkatan kasus covid-19.

Baca juga :  Cegah Aksi Geng Motor, Korp Brimob Polda Jabar Backup Sat Wil Polresta Bandung

“Kuncinya adalah partisipasi orangtua, nanti bisa kerjasama dengan guru dan lebih jauh dengan masyarakat untuk membimbing anak sehingga dari sisi perilaku tidak ada perilaku yang menyimpang dan dari sisi knowledge anak bisa diisi oleh guru. Insya Allah nanti akan kita laksanakan minggu depan,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut,  Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Sumedang, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang, Ketua MUI, para kepala SKPD, aktifis dan unsur masyarakat. (Abas)

Previous Post

Ineu: Pandemi Covid-19 Berpengaruh pada Tata Kelola Pemerintahan

Next Post

DPRD Dorong KCP BJB Diberi Kewenangan Memberikan Kredit

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

DPRD Dorong KCP BJB Diberi Kewenangan Memberikan Kredit

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC