CIMAHI,– Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Cimahi H. Totong Solehudin di dampingi Kasubbag Humas Firman Gultom, serta Nurul Emina menerima audensi Forum Silahturahmi Pemimpin Redaksi (Forsip) Kota Cimahi di ruang Komisi I DPRD Kota Cimahi, Kamis (14/9/2023).
Totong Solehudin sangat mengapresiasi dan menyambut positif kehadiran FORSIP Kota Cimahi dalam rangka pengenalan sekaligus memaparkan program kerja tahunan.
Selanjutnya H. Totong Solehudin menyampaikan, kehadiran sejumlah pimpinan redaksi Media Online dan Cetak dikantor DPRD kota cimahi menjadi moment penting untuk mengajak insan media membangun pemberitaan dilingkungan Setwan DPRD Cimahi serta pemerintah Kota Cimahi.
“Kolaborasi dibutuhkan dalam proses pembangunan, Keterlibatan para insan media akan sangat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi, sehingga bisa diketahui oleh khalayak,” terang Totong Solehudin.
Sekretariat DPRD Kota Cimahi, lanjut Totong siap melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan Forsip Cimahi sebagai bagian dari stakeholders di Kota Cimahi, karena kita mengenal istilah Fentahelix, dimana ada unsur-unsur yang harus terlibat dalam melakukan pembangunan di Kota Cimahi.
“Media merupakan salah satu unsur yang ada dalam Pentahelix selain dari Akademisi, Pengusaha, Pemerintahan dan Komunitas,” tuturnya.
“Kerjasama bisa dilakukan antara Forsip dan Setwan tentu dengan memperhatikan aturan dan perysaratan yang ditentukan, sehingga apa yang dilaksanakan bisa memberikan manfaat untuk semua pihak,” jelas Sekwan Kota Cimahi, Totong.
Sementara Ketua Koordinator FORSIP Kota Cimahi Dedi Irawan memaparkan, bahwa tujuan dibentuknya Forsip Kota Cimahi sebagai wadah untuk saling bertukar pikiran intelektual, saling berbagi ide sesama Pimred, serta mendukung semua program pemerintahan untuk membangun Kota Cimahi
“Ke depannya diharapkan Forsip Kota Cimahi bisa membantu program- program Pemerintahan dan membantu memecahkan permasalahan yang di hadapi Pemerintahan,” ujar Dedi.
Lanjut Dedi Forsip Kota Cimahi akan mengedepankan etos kerja dan berpangku pada pedoman undang undang yang berlaku, yaitu UUD Pers No.40 Tahun 1999.
“Dengan jumlah anggota saat ini 29 Pimred dari berbagai media online/Cetak, Forsip Kota Cimahi juga terikat dengan kode etik jurnalis yang berlaku, artinya dalam penyuguhan sebuah berita kami mengedepankan kerja profesional yang penuh dengan tanggung jawab,” papar Dedi. **