• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Selesaikan Persoalan Sosial, Satpol PP dan Damkar Tanbu Dirikan Rumah Restorative Enforcement

Selesaikan Persoalan Sosial, Satpol PP dan Damkar Tanbu Dirikan Rumah Restorative Enforcement

cyber by cyber
2025-08-08
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Tidak semua persoalan harus diselesaikan di meja hijau. Semangat itulah yang diusung Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu (Satpol PP dan Damkar Tanbu) melalui inovasi bertajuk Rumah Restorative Enforcement.

Program ini menjadi sorotan utama dalam peluncuran proyek perubahan TOMI SIRAJA (Transformasi Polisi Pamong Praja BerAKSI) yang digagas oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syakul Ansari, Kamis (07/08/2025). Proyek ini merupakan bagian dari Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2025.

Rumah Restorative Enforcement merupakan pendekatan baru dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat. Alih-alih langsung memberikan sanksi hukum, program ini mengedepankan ruang mediasi yang berbasis dialog dan penyelesaian damai, terutama terhadap persoalan ringan yang sering terjadi di lingkungan warga.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syakul Ansari.

“Misalnya, ada ternak warga yang berkeliaran dan merusak tanaman. Daripada langsung diproses hukum, kita upayakan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi damai,” jelas Syaikul Ansari.

Baca juga :  Kompi SAR Brimob Jabar Bantu Korban Bencana di RSUD Cianjur

Pendekatan ini dinilai lebih cepat, efisien, serta mampu menjaga harmoni sosial antarwarga. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban umum tanpa merasa terintimidasi oleh proses hukum.

Meski demikian, Syakul menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah (perda) tetap akan dilaksanakan secara tegas apabila penyelesaian damai tidak tercapai. Melalui Rumah Restorative Enforcement, Satpol PP dan Damkar ingin menunjukkan wajah baru aparat penegak Perda, lebih komunikatif, edukatif, dan berpihak pada keharmonisan sosial.

“Tidak semua persoalan harus dibawa ke ranah hukum. Pendekatan humanis justru lebih efektif dalam membangun kepercayaan masyarakat,” katanya.

Mendukung keberhasilan program ini, Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu turut melibatkan Duta Praja, yakni gabungan personel Satpol PP dan mahasiswa, yang ditugaskan untuk terjun langsung ke tengah masyarakat.

Baca juga :  Jaga Kondusifitas, Personel Brimob Jabar Himbau Ojol dan Jukir Jaga Kamtibmas dan Prokes

Para Duta Praja bertugas memberikan edukasi mengenai pentingnya ketertiban dan kenyamanan lingkungan melalui pendekatan persuasif dan penuh empati. Mereka menjadi jembatan antara aturan dan masyarakat, dengan menyampaikan pesan secara lebih manusiawi dan mudah dipahami.

Dengan inovasi seperti Rumah Restorative Enforcement dan kehadiran Duta Praja, proyek TOMI SIRAJA hadir sebagai langkah nyata untuk mewujudkan penegakan ketertiban yang adaptif terhadap dinamika sosial, tanpa meninggalkan prinsip ketegasan hukum.

Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu kini tidak hanya hadir sebagai penegak aturan, tetapi juga menjadi sahabat masyrakat dalam menjaga lingkungan yang tertib, damai, dan harmonis. (Ag)

Tags: Damkar TanbuRestorative EnforcementSatpol PPSyaikul AnsariTanah BumbuTOMI SIRAJA
Previous Post

Himbarsi Desak Pemkot Bandung Kampanyekan Ekonomi Syariah

Next Post

Kadisdik Jabar Berharap AKSI Menghadirkan Karya Nyata untuk Pendidikan

BeritaTerkait

Ekonomi

Dorong Kepemilikan Rumah dan Pertumbuhan UMKM, bank bjb Gelar Forum Bisnis Perumahan

2026-01-23
Featured

Polres Pangandaran Bangun Jembatan untuk 400 Pelajar dan Masyarakat

2026-01-23
Featured

Melalui Pertarungan Sengit, bank bjb Tandamata Kalahkan JPE 3-2,

2026-01-23
Featured

Sepanjang Sejarah Pertemuan dengan JPE, bjb Tandamata Selalu Meraih Kemenangan

2026-01-23
Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Next Post

Kadisdik Jabar Berharap AKSI Menghadirkan Karya Nyata untuk Pendidikan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dorong Kepemilikan Rumah dan Pertumbuhan UMKM, bank bjb Gelar Forum Bisnis Perumahan

2026-01-23

Polres Pangandaran Bangun Jembatan untuk 400 Pelajar dan Masyarakat

2026-01-23

Melalui Pertarungan Sengit, bank bjb Tandamata Kalahkan JPE 3-2,

2026-01-23

Sepanjang Sejarah Pertemuan dengan JPE, bjb Tandamata Selalu Meraih Kemenangan

2026-01-23

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC