• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Siapapun Presidennya akan Jadi Diktator

Siapapun Presidennya akan Jadi Diktator

cyber by cyber
Februari 10, 2018
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Syafril Sjofyan

Pasal penghinaan terhadap presiden yang telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi karena melanggar UUD 1945,  istilah lainnya pasal tersebut sudah dimatikan oleh MK, namun rupanya Pemerintah dan DPR RI ingin menjadikan sebagai mummy  simayat hidup sebagai perusak demokrasi melalui Rancangan UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Pasal yang dijadikan mummy oleh Pemerintah melalui RUU KUHP tentang  penghinaan kepada Presiden menurut saya juga lebih sadis lagi karena dikategorikan sebagai pidana umum, dimana tanpa ada yang mengadu seseorang bisa dijadikan tersangka, bukan saja sebagai kemunduran juga merusak demokrasi.

Baca juga :  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Sumedang Road Show di Cimanggung-Jatinangor

Siapapun Akan Jadi Otoriter

Presiden siapapun orangnya dimasa akan datang akan berubah sebagai diktator, dengan sistim Presidential dimana angkatan bersenjata dan kepolisian serta kejaksaan berada dibawah Presiden, pasal tersebut dapat menggilas siapapun yang dianggap oposisi dan yang memberikan kritik.

Apalagi jika seorang Presiden terpilih dengan keluarga serta pendukungnya yang baper, akan terjadi kebringasan terhadap rakyat yang kritis termasuk yang melakukan pembelaan secara ekspresif, bahkan mungkin akan timbul ketakutan melakukan kontrol, tentunya hal ini sangat jelas mengancam keberadaan civil society.

Baca juga :  Dion Hardi (Caleg DPR RI): Partai Berkarya akan Bikin Indonesia Kembali Berjaya

Saya ingin mengingatkan bahwa langkah pemerintah yang berupaya memasukkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dalam RUU tersebut akan menimbulkan tirani dengan kekuasaan otoriter memberangus demokrasi.

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik/Aktivis Pergerakan 77-78
Previous Post

Sebanyak 775 Siswa Rancaekek Bersaing di Pentas PAI SD

Next Post

Minimalisir Kejahatan, Polsek Cimanggung Kembali Sisir Warung Miras

BeritaTerkait

Featured

Dibawah Inisiatif Jonny Sirait, BaraJP Bogor Raya Terus Resmikan PAC

April 13, 2026
Politik

Ketika Aktivis Diserang, Publik Bertanya: Di Mana Negara?

April 12, 2026
oplus_0
Featured

Musda Golkar Jabar Resmi Dibuka, Idrus Marham Sampaikan Pesan Ketum Bahlil Lahadalia

April 2, 2026
Featured

Didukung 16 DPD Kabupaten/Kota Ahmad Hidayat Daftar Calon Ketua Golkar Jabar

April 1, 2026
Featured

Daniel Mutaqien Optimis Memenangkan Kontestasi Golkar Jabar

April 1, 2026
Dari sisi kiri Ketua Steering Committee (SC) Yomanius Untung, Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara, Ketua Panitia Penyelenggara Musda Yod Mintaraga, dan Ketua Organizing Committee (OC) Deden Nasihin.
Featured

Hari Ini DPD Golkar Jabar Gelar Musda ke- XI

April 1, 2026
Next Post

Minimalisir Kejahatan, Polsek Cimanggung Kembali Sisir Warung Miras

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC