• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sigap, Polsek Dukunpuntang Amankan Penjambret dari Amukan Massa

Sigap, Polsek Dukunpuntang Amankan Penjambret dari Amukan Massa

cyber by cyber
Februari 21, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Dengan sigap, aparat Polsek Dukunpuntang, Polres Cirebin berhasil menangkap pelaku penjambretan.
Kedua pelaku ialah Hat alias Ji dan De alias Aw warga Blok Pakuwon, Kel. Kemantren, Kec. Sumber, Kab. Cirebon.
Kedua pelaku yang beraksi pada Rabu 20 Februari 2019 kemarin diamankan petugas dari amukan massa di SPBU Dukupuntang termasuk Ds. Dukupuntang Kec. Dukupuntang.

Kapolsek Dukupuntang AKP Didi Wahyudi Sunansyah, SH menjelaskan, pada Rabu 20 Februari 2019, sekitar jam 14.30 wib di Jl. Nyi Ageng Serang, depan RM. Sukarasa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan.

Baca juga :  Berbagi di Bulan Suci, Personel Polresta Bandung Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga

“Keduanya merampas dua buah handphone milik korban. Dalam aksinya pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU nopol E 5231 IC. Diduga pelaku memepet dari arah kiri korban dan mengambil dua buah handphone yang sedang dipegang korban bernama Melawati Auliya,” katanya.

Dikatakan, saat penjambretan, sempat terjadi tarik menarik handphone antara pelaku dengan korban, ketika kedua korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopil E 2448 JQ di Jalan Nyi Ageng Serang dari Cangkoak menuju Kramat Dukupuntang.

Baca juga :  Anggota DPRD Jabar Turun Bantu Korban Banjir Indramayu

“Setelah pelaku berhasil mengambil dua unit Handphone dan kabur, korban berteriak maling, copet, sehingga pelaku berhasil diamankan warga sekitar yang mendengar teriakan korban,” ucapnya.

Setelah pihak kepolisian mendapat laporan, tandasnya, aparat Polsek Dukunpuntang langsung terjun dan menamangkan kedua pelaku untuk selanjutnya diproses hukum.

One-to

Previous Post

Kebakaran Rumah Tinggal di Sukabumi 3 Orang Meninggal Dunia, Kabid Humas Polda Jabar: Kebakaran Diduga Bunuh Diri

Next Post

Kapolres Cilacap dan Bupati Cek Sejumlah TPS

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kapolres Cilacap dan Bupati Cek Sejumlah TPS

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC