• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Subsektor 15 Sumedang Bersihkan sungai Dari Sampah Dan Limbah

Subsektor 15 Sumedang Bersihkan sungai Dari Sampah Dan Limbah

cyber by cyber
Juni 16, 2019
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG –
Dansubsektor 15 Sumedang Serka Eri Krisyana menegaskan, jajaran Subsektor 15 tetap melaksanakan tugas rutinnya sesuai dengan jadwal yang sudah menjadi garapannya.

Tugas pertama, katanya, Satgas membersihkan sampah, limbah dan membabad rumput di bantaran Citarik Desa Sindang pakuon Kec.Cihanjuang Kab Sumedang, Sabtu (15/6) supaya tidak mencemari sungai di wilayah tugasnya.

Dengan begitu, kata Serka Erik panggilan akrabnya, agar anak sungai Citarum tetap terjaga dan terpelihara kebersihannya untuk mengembalikan ekosistem Citarum seperti sediakala.

Baca juga :  Bantu Operasional BIJB, Basarnas Jabar Siaga 24 Jam

“Tak ada kata kendur semangat menuntaskan program Citarum Harum dengan terus berupaya membersihkan sungai dari sampah dan limbah,” tegas Serka Erik.

Kegiatan lainnya, katanya, Satgas berpatroli untuk menjaga sungai dari sampah dan limbah dengan bantuan warga sekitar. Dimana pun Satgasnya bertugas selalu mendapat bantuan tenaga masyarakat.

Serka Erik demikian gembiranya ketika melaksanakan Komsos di
wilayah Ds. Sindangpakuon Kec.Cihanjuang karena masyarakat sudah menyadari betapa pentingnya menjaga dan memelihara kebersihan sungai beserta lingkungannya. Dengan demikian akan terhindar dari penyakit. (Elly)

Baca juga :  Pastikan Penerapan 3M, Anggota Kompi 3 Yon A Por Brimob Jabar Getol Pantau Pelaksanaan Prokes
Previous Post

Berprestasi di Malaysia, Dandim 0610 Sumedang Hadiahi Babinsa

Next Post

Patroli Bersama Wujud Nyata Sinergitas TNI – Polri

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Patroli Bersama Wujud Nyata Sinergitas TNI - Polri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC