• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tak Patut, Jalan Raya Bandung-Garut Semrawut

Tak Patut, Jalan Raya Bandung-Garut Semrawut

cyber by cyber
Juni 7, 2018
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,- Hingga H-9 (9 hari menjelang) dan H-8 Idul Fitri, atau Rabu dan Kamis (6-7/6/2018), Jalan Raya Bandung Garut yang masuk wilayah Kabupaten Sumedang dan Kabulaten Bandung, Jawa Barat terpantau masih terlihat semrawut. Padahal, jalur tersebut akan segera digunakan arus mudik dan balik lebaran.

Berdasarkan pantauan PatroliCyber, kesemrawutan terjadi lantaran masih maraknya pedagang kali lima (PKL) di sejumlah titik, angkot ngetem dan belum lagi kendaraan melawan arus, baik dari timur atau sebaliknya. Dampaknya jelas terjadi kemacetan parah dan panjang.

Pada Kamis 7 Juni 2018 siang, kemacetan kendaraan terpantau terjadi dari arah Cileunyi menuju Garut, hingga kawasan pendidikan Al Masoem Cipacing. “Jika sampai H-9 dan H-8 apalagi hari berikutnya kemacetan parah seperti ini, saya katakan, tak patut, Jalan Raya Garut semrawut. Pasalnya, sebentar lagi jalur tersebut akan digunakan arus mudik dan balik lebaran,” kata Drs. H. Hendrawan (52), warga Desa Cicalengka, Kec. Cicalengka yang terjebak macet parah, Kamis (7/6) siang di kawasan Kahatek Kab. Sumedang.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Bertemu Tim Pemilihan MRP, Ini Pesannya

PNS yang berkantor di Kota Bandung ini mengaku prihatin, hingga saat ini di jalur tersebut masih marak PKL, angkot ngetem dan marak pula kendaraan melawan arus. “Belum kelihatan kapan hal ini akan ditertibkan oleh aparat terkait. Ya, minimal H-8 hingga H+8 lebaran, seharusnya jalur tersebut sudah bebas PKL, angkot ngetem dan kendaraan melawan arus,” katanya.

H-7 Hingga H+7

Sementara itu, Kasatpol PP Kab. Sumedang, Drs. Asep Sudrajat kepada PR FM dan PatroliCyber mengatakan, jalur Jalan Raya Bandung-Garut dari Cileunyi hingga Parakanmuncang jelang lebaran dan pascalebaran harus bebas PKL sejak H-7 hingga H+7.

“Kita sudah koordinasikan dengan Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kab. Bandung untuk melakukan penertiban dan pengawasan, agar di kawasan tersebut harus sudah bebas PKL H-7 hingga H+7,” katanya.

Menurut Asep, kemacetan di jalur Jalan Raya Bandung-Garut tersebut berdasarkan kajian dan pemantauan, faktor utama penyebabnya bukan dari keberadaan PKL, tapi banyaknya putaran.

Baca juga :  Danramil 12/Kedungreja Hadiri Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) Ke-5 di Desa Sidamukti

“Macet di jalur tersebut 60 persen dampak keberdaan putaran, sedangkan PKL hanya 40 persen.”Kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung untuk mengevaluasi keberadaan putaran di jalur tersebut. Ya kita berharap sebagian putaran ditutup saja untuk meminimalisir kemacetan,” harapnya.

Anggota DPRD Kab. Bandung, H. Dadang Supriatna membenarkan, jika di jalur Jalan Raya Bandung Garut tersebut hingga H-9 dan H-8 masih semrawut dan kerap terjadi kemacetan parah akibat dari masih maraknya PKL, angkot ngetem dan kendaraan melawan arus dari dua arah.

“Pokoknya, aparat terkait harus bertindak tegas. H-7 hingga H+7 lebaran, jalur tersebut sudah harus bebas PKL, karena jalur sudah mulai digunakan arus mudik,” pungkas wakil rakyat di DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Golkar ini.

Reporter: Yans

Editor: Boni Hermawan
Previous Post

Tiga Perempat Kekuatan Polres Seruyan Dikerahkan untuk Amankan Lebaran

Next Post

Pemkab Sumedang Serahkan Bingkisan Idul Fitri untuk Pasukan Kuning

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pemkab Sumedang Serahkan Bingkisan Idul Fitri untuk Pasukan Kuning

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC