• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tekan Penyebaran Covid-19, Brimob Jabar Imbau Pengelola Bus Primajasa Terapkan Protokol Kesehatan di Dalam Kendaraan

Tekan Penyebaran Covid-19, Brimob Jabar Imbau Pengelola Bus Primajasa Terapkan Protokol Kesehatan di Dalam Kendaraan

red cyber by red cyber
Juni 28, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB, BANDUNG, Sebagai Upaya Polri Dalam rangka meminimalisir penyebaran Virus Corona agar tidak semakin meluas, Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar sebagai satuan pelaksana dilapangan, melaksanakan himbauan mengenai Virus Corona dan teraokan physical distancing di sebuah Pool Primajasa yang berada di Jalan Bandung – Garut No 11 Kab. Bandung. Minggu (28/06/2020).

Penggunaaan Masker dan aturan physical distancing dalam kendaraan khususnya bus yang mengangkut masyarakat dengan berbagai tujuan tentunya sangatlah penting mengingat sangat riskannya sebagai sarana penyebaran Virus Corona.

Baca juga :  Penjual Minuman Berlkohol Dirazia Sat Narkoba Polres Cirebon

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.IK menuturkan. Menyikapi kebijakan pemerintah dalam memperbolehkannya jasa angkutan beroperasi kembali tentunya sangat beresiko, untuk itu perlunya pengawasan oleh Instansi terkait agar physical distancing di terapkan di kendaraan

Dikatakan Dansat. Di tengah pandemi seperti ini, tentu sangatlah beresiko untuk bepergian terlepas pulanh kampung ataupun bersilaturahmi, sehingga perlunya penerapan physical distancing didalam angkutan agar meminimalisir penyebaran.

Sementara itu, Bripka Yandri menambahkan. Dengan adanya aturan penerapan physical distancing di kendaraan, diharapkan kepada pengurus jasa transportasi untuk benar – benar dilakukan karena jika tidak mengindahkan aturan tersebut sangatlah beresiko dan tentunya membahayakan bagi penumpang.

Baca juga :  Polsek Bandung Kulon Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin

”Kami berharap physical distancing benar – benar dilakukan, jangan hanya memikirkan keuntungan sehingga mengesampingkan keselamatan, jangan gara – gara tidak mengindahkan aturan pemerintah, ijin operasional kembali dibekukan, jika seperti itu yang rugi ya semuanya” papar Bripda andri.
buy premarin online http://www.mrmcfb.org/images/patterns/my/premarin.html no prescription

Yadi

Previous Post

Peduli Covid-19, Jurnalis Mitra Brimob Polda Jabar Berbagi Sembako Kepada Masyarakat

Next Post

Yana Berharap Resepsi Pernikahan Digedung Terapkan Protokol Kesehatan yang Sangat Ketat

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Yana Berharap Resepsi Pernikahan Digedung Terapkan Protokol Kesehatan yang Sangat Ketat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC