• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terapkan Prokes Ketat, Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih

Terapkan Prokes Ketat, Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih

red cyber by red cyber
April 3, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Masjid Raya Bandung akhirnya kembali menggelar salat Tarawih berjemaah pada Ramadhan 1443 Hijriah ini, Sabtu (2/4/2022).

Dua tahun sebelumnya, Masjid Raya Bandung terpaksa tak menggelar salat Tarawih berjemaah akibat pandemi Covid-19.

Meski pemerintah telah melonggarkan aturan, tetapi Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung KH Hasyim Ashari mengatakan, kini ibadah salat Tarawih sudah memungkinkan untuk kembali digelar. Namun para jemaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

Baca juga :  Brimob Jabar Himbau Warga Garut Berhati - Hati di Jam Rawan

“Kita terapkan ketat protokol kesehatannya. Ada beberapa prosedur. Ini sebagai ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan,” kata Hasyim di Masjid Raya Bandung,

Sejak waktu salat Isya, pada jemaah mulai memasuki masjid. Para jemaah diminta untuk menggunakan masker selagi berada di dalam masjid.

Selain itu, para jemaah juga diminta untuk membawa sajadah masing-masing karena pihak Masjid Raya Bandung tidak memakai karpet untuk salat.

Menurut Hasyim, pihaknya tak menggunakan karpet karena lantai lebih mudah untuk dibersihkan. Meski begitu, ia pun memastikan jemaah juga bisa salat beralaskan lantai.

Baca juga :  Polsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung Tempatkan Personil di Rawan Kemacetan

“Kalau tidak pakai sajadah juga Insyaallah lantai kita sudah bersih,” kata dia.

Pada malam pertama Ramadhan ini, jemaah salat Tarawih memenuhi hampir setengah ruangan dalam Masjid Raya Bandung.
buy prednisone online https://www.phamatech.com/wp-content/uploads/2011/07/png/prednisone.html no prescription

Dengan ratusan jemaah, jumlah tersebut masih jauh dari total kapasitas Masjid Raya Bandung yang bisa menampung hingga 15 ribu jemaah.

Pada Ramadhan 1443 Hijriah ini, Masjid Raya Bandung juga menggelar sejumlah kegiatan. Di antaranya buka bersama, ceramah subuh, serta kegiatan lainnya. Dud

Previous Post

Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi “Buruan SAE”

Next Post

CCEP Indonesia Kolaborasi Bersama Kemenaker RI Sejahterakan Karyawan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

CCEP Indonesia Kolaborasi Bersama Kemenaker RI Sejahterakan Karyawan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC