• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Studi Komparatif, DPRD Sawahlunto Kunker ke DPRD Jabar

Terkait Studi Komparatif, DPRD Sawahlunto Kunker ke DPRD Jabar

red cyber by red cyber
Juni 13, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Kunker diterima Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Drs. Arif Ahmad Ripai, M.Si didampingi Kasubag Akutansi dan Pelaporan Ira Farida,SE., MM, di Bandung, Senin (12/6/2023).

Arif Ahmad Ripai menuturkan, kunjungan kerja DPRD Kota Sawahlunto terkait studi komparatif kegiatan DPRD. Salah satunya, kegiatan reses, perjalanan dinas yang dilakukan DPRD.

Kemudian dibahas pula masih kaitannya dengan kegiatan DPRD khususnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dalam aturan tersebut mengatur soal standar perjalanan dinas yang dilakukan DPRD, baik dari hotel hingga tiket dan sebagainya.

Baca juga :  Erma Selamatkan Dirinya Dari Terkaman Buaya

“Iya tadi kami (Sekretariat DPRD Jawa Barat) menerima tamu dari DPRD Kota Sawahlunto. Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Ibu Elfia Rita Dewi, S.H langsung yang memimpin rombongan. Selain kunker, pertemuan tadi sekaligus mempererat silaturahmi,” tutur Arif Ahmad Ripai, Bandung, Senin (12/6/2023).

Selain itu dibahas pula soal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 masing-masing daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto meminta masukan terkait pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut LHP LKPD yang dilakukan pemerintah daerah.

Lalu dibahas pula soal volume kegiatan DPRD, salah satunya reses. Kegiatan reses DPRD Jawa Barat dilakukan di 8 titik dengan jumlah 100 orang konstituen. Sedangkan DPRD Kota Sawahlunto hanya 1 titik.

Baca juga :  PDAM Berangkatkan Umrah Karyawan dan Berikan Bea Siswa

“Perbedaannya cukup besar, khususnya volume kegiatan karena kembali lagi skop DPRD Jawa Barat itu besar terdiri kabupaten dan kota. Sedangkan DPRD Kota Sawahlunto hanya kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tadi dibahas soal pertambangan yang menjadi sumber ekonomi terbesar Kota Sawahlunto yang kini mulai menuju kota wisata. DPRD Kota Sawahlunto menawarkan kerja sama di bidang pertambangan atau pengembangan wisata dari bekas pertambangan.

“Pimpinan DPRD Kota Sawahlunto tadi mengundang kami untuk datang kesana. Mereka berharap kami membalas kunjungannya sewaktu-waktu. Jabar bisa belajar soal pertambangan atau pengembangan wisata,” ucapnya. (yad)

Previous Post

Berkat Karnaval SCTV, Pelaku UMKM Sumedang Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Next Post

Istri Hakim Ditetapkan Tersangka oleh Polda Bali, Langsung Lakukan Praperadilan ke PN Denpasar

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Istri Hakim Ditetapkan Tersangka oleh Polda Bali, Langsung Lakukan Praperadilan ke PN Denpasar

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC