• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tiga Tempat Berbeda Satpol PP Jaring 62 Pelanggar Prokes

Tiga Tempat Berbeda Satpol PP Jaring 62 Pelanggar Prokes

red cyber by red cyber
2020-12-15
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Hari keenam pelaksanaan operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 62 pelanggar.

Para pelanggar tersebut terjaring di 3 lokasi dan kecamatan berbeda pada Senin
(14/12/2020). Ketiga lokasi tersebut yaitu, Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Kiracondong.

Lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong. Serta, Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan No. 100C, Kelurahan Cigadung.

“Hari ini operasi dilakukan di 2 lokasi operasi di pasar serta 1 lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Saat meninjau operasi di depan Pasar Kiaracondong, Rasdian ikut menemani seorang pelanggar melakukan sanksi sosial berupa push up.

Baca juga :  Jelang Berakhirnya PSBB, Kapolres Sumedang Minta Masyarakat Tetap Patuhi Aturan

“Supaya badan tetap bugar dan mereka juga melihat bahwa olahraga seperti push up bisa menjaga kesehatan tubuh. Bukan semata-mata ingin memberikan hukuman saja.. Biar mereka juga ingat bahwa masker itu keharusan dan kewajiban,” terang Rasdian.

“Ada yang diberikan sanksi denda administratif. Masing-masing membayar Rp 50 ribu. Jumlahnya, sebanyak 21 dari total 62 pelanggar,” lanjut Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandung ini.

Total denda administratif yang terkumpul sebesar Rp1.050.000. Sisanya, diberikan sanksi berupa membersihkan lokasi operasi dan melafalkan Pancasila.

Sementara itu, Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung,
Das’an Fathoni berharap, kegiatan operasi yang terus menerus dilakukan oleh petugas bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.

Baca juga :  Wapres RI Lantik 1.627 Pamong Praja IPDN, 10 Orang Jadi Lulusan Terbaik

“Paling penting itu kesadaran warga menggunakan masker dan bukan karena takut sama petugasnya. Ingat selalu memakai masker kalau berada di luar rumah,” kata Das’an..

“Ingat selalu untuk menerapkan 3M dan 1T, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” tambahnya.

Salah seorang pelanggar, GR (19), warga RT 03/RW 04, Kelurahan Antapani Tengah mengaku tidak mengenakan masker karena tertinggal di kantong baju.

“Saya tadi ke rumah teman. Masker saya di kantong baju di rumah. Ketinggalan,” akunya.

Ia pun mengaku kapok dan tidak ingin diberikan sanksi berupa denda administratif dan berjanji akan terus menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah.*

Dudi

Previous Post

Masih Zona Merah, Oded Himbau Masyarakat Tidak Merayakan Tahun Baru

Next Post

Sepekan Operasi AKB, Satpol PP Jaring 524 Pelanggar

BeritaTerkait

Featured

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kapolres Bitung Sambangi Sekolah SDN Inpres di Girian Weru Dua

2025-07-16
Featured

Pemprov Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Puldata Kajian Khusus Tentang Kontribusi TNI dalam Mewujudkan Swasembada Pangan

2025-07-16
Featured

Bupati Sumedang Ikut Silaturahmi dengan Mendagri di Rumah KDM

2025-07-16
Featured

Jelang Festival Pesona Jatigede 2025, Bupati Sumedang Tinjau Kesiapan Jalan Lingkar Utara

2025-07-16
Featured

PERCEPATAN KINERJA BERBASIS TEKNOLOGI: TRANSFORMASI MENUJU EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS MASA DEPAN

2025-07-16
Featured

Polres Bitung Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Serentak

2025-07-16
Next Post

Sepekan Operasi AKB, Satpol PP Jaring 524 Pelanggar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pererat Silaturahmi dan Sinergi, Kapolres Bitung Sambangi Sekolah SDN Inpres di Girian Weru Dua

2025-07-16

Pemprov Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Puldata Kajian Khusus Tentang Kontribusi TNI dalam Mewujudkan Swasembada Pangan

2025-07-16

Bupati Sumedang Ikut Silaturahmi dengan Mendagri di Rumah KDM

2025-07-16

Jelang Festival Pesona Jatigede 2025, Bupati Sumedang Tinjau Kesiapan Jalan Lingkar Utara

2025-07-16

PERCEPATAN KINERJA BERBASIS TEKNOLOGI: TRANSFORMASI MENUJU EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS MASA DEPAN

2025-07-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC