• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » TNI-Polri di Sumedang Dilatih Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Korban Covid-19

TNI-Polri di Sumedang Dilatih Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Korban Covid-19

red cyber by red cyber
April 29, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Sejumlah personel Polres Sumedang yang dipilih mengikuti pelatihan bersama tata cara pemulasaraan dan pemakaman jenazah korban Virus Corona (Covid-19), di halaman Mako Polres Sumedang Jln. Prabu Gajah Agung No. 07, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Rabu 29 April 2020.

Kegiatan dipimpin Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmanadidampingi Waka Polres Sumedang Kompol Galih Wardani dan dihadiri Pasi Ops Kodim 0610/Sumedang Kapten Agus Hermawan, Dansubdenpom III/2-1Sumedang Kapten Cpm. Eko Budiyanto, Kanit Wanteror Brimob Polda Jabar IPDA Enjang Sutisna, S.Ud, Dinas Kesahatan Kab. Sumedang Dr. Dillar Gunalar, Sp., P.K, Satpol PP Kab. Sumedang, dan PMII.

Baca juga :  Pemkab Tanah Bumbu Akan Fungsikan Kembali Bangunan Pasar Lama Satui

“Adapun rangkaian kegiatannya antara lain tata cara mencuci baju yang sesuai dengan araha WHO setelah keluar dari rumah atau setelah berdinas. Menurut WHO, setelah meninggal, korban Covid-19 jenazahnya harus segera dimakamkan, jangan lebih dari 4 jam,” jelas Indra.

Ia menambahkan, bahwa menurut WHO jenazah tidak dimandikan saat akan dimakamkan dikarenakan bisa berdampak penyebaran Covid-19.

“Pihak keluarga dapat melihat Korban Covid-19 sebelum jenazah dimasukan kedalam peti mati dengan jarak 2 meter dan tidak dapat menyentuhnya,” tambahnya.

Baca juga :  Himbau Taat Prokes, Polsek Bandung Kulon Sambangi dan Silaturahmi Tokoh Masyarakat

Pada acara tersebut, juga memperkenalkan nama- ama APD untuk penanganan pasien atau jenazah korban Covid-19, memperkenalkan tata cara menggunakan APD sesuai SOP, memperkenalkan tata cara pemulasaraan jenazah korban Covid-19, memperkenalkan tata cara melepaskan APD setelah merawat pasien atau jenazah korban Covid-19 serta tata cara pengawalan dan Pengamanan pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka kesiapan TNI-Polri dan intansi terkait untuk penanganan pemakaman jenazah korban Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kab. Sumedang guna terciptanya situasi kondusif,” pungkasnya. [Abas]

Previous Post

Polresta Cirebon Kembali Salurkan Ratusan Paket Sembako ke 6 Desa

Next Post

Tinjau Pabrik Masker, Erwan Minta Kabupaten Sumedang Diprioritaskan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Tinjau Pabrik Masker, Erwan Minta Kabupaten Sumedang Diprioritaskan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC