BANDUNG,- Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani, menegaskan bahwa pembahasan Raperda perlu dilakukan secara sistematis dan terarah. Karena itu, pihaknya mendorong penyusunan matriks pembahasan sebagai pedoman untuk memperdalam setiap pasal yang akan dibahas.
Menurut Indri, Bank Bandung saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya tingginya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) serta persoalan kapasitas sumber daya manusia. Meski demikian, ia optimistis bank milik daerah tersebut memiliki peluang besar untuk bangkit dan berkembang.
Optimisme itu semakin menguat setelah Pansus 18 melakukan kunjungan kerja ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo). Dari pertemuan tersebut, DPRD memperoleh berbagai masukan terkait strategi transformasi BPR menjadi Perseroda yang lebih profesional dan berdaya saing.
“Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Kota Bandung,” ujar Indri.
Ia menilai transformasi Bank Bandung harus diarahkan untuk memperkuat kontribusi terhadap PAD sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor industri kreatif yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi Kota Bandung.
Namun demikian, Indri menyoroti masih rendahnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap Bank Bandung. Berdasarkan berbagai pertemuan dengan kelompok masyarakat, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan maupun layanan yang dimiliki bank tersebut.
Karena itu, ia mendorong upaya sosialisasi yang lebih masif dengan melibatkan Bagian Perekonomian, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta memperkuat promosi melalui berbagai platform digital.
Selain itu, DPRD juga mendorong terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara Bank Bandung dan OPD yang membina UMKM. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar program pembiayaan yang dimiliki Bank Bandung dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kita samakan visi dan spirit untuk membangun kembali BPR Bandung. Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin BPR Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD Kota Bandung,” katanya.
Dalam pembahasan Raperda, Indri juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan terhadap Bank Bandung. Menurutnya, aspek tersebut belum diatur secara optimal dalam ketentuan yang berlaku saat ini sehingga perlu diperjelas dalam regulasi baru.
Untuk memperkaya substansi Raperda, Pansus 18 berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan pengembangan Bank Bandung ke depan.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong adanya kebijakan yang memberikan kepastian terhadap bidang usaha yang dapat dikelola Bank Bandung.
Menurut Indri, sebagai bank milik daerah, Bank Bandung memerlukan dukungan kebijakan yang jelas agar mampu menjalankan perannya secara optimal dan tidak harus bersaing secara bebas dengan bank umum tanpa keberpihakan dari pemerintah daerah.**












