• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Unggah Video Hoaks Kericuhan Pasar Jagasatru, Pemilik Akun Youtube Diamankan Polisi

Unggah Video Hoaks Kericuhan Pasar Jagasatru, Pemilik Akun Youtube Diamankan Polisi

red cyber by red cyber
Juli 21, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Berniat meningkatkan jumlah subscribe dan viewer pada medsosnya, pemilik akun Facebook dengan nama IP serta akun youtube dengan nama SMP mengunggah video berjudul “Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM” #kotacirebon #pasarjagasatru #short, ditangkap ploisi.

Video berdurasi 51 detik itu merupakan berita bohong atau hoaks.  Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan, Rabu (21/7/2021).

“Tersangka diketahui tinggal di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Turut diamankan sebuah HP Xiaomi Max 3, dan sebuah HP Samsung A50. Pria berinisial IS tersebut ditahan sejak 19 Juli 2021. Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan menyebarkan video hoaks,” jelas I Putu, didampingi Kanit II Tipidter IPDA Rudiana, kepada wartawan.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi Hari Unit Lalulintas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

I Putu Hasti mengungkapkan, pengungkapan kasus ini diawali penelusuran lewat Patroli Cyber. Kemudian ditemukan akun facebook dengan inisial IP dan akun Youtube Setia Music Project. Akun tersebut mengunggah video dengan judul Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM.

Namun, video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sesungguhnya. Karena kejadian tersebut terjadi di luar wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Tersangka mengedit video dengan judul Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM menggunakan HP Samsung A50. Setelah diedit, video tersebut diunggah di akun Facebook dan Youtube milik tersangka. Motivasinya karena ingin meningkatkan subscribe dan viewer di Channel Youtube miliknya,” ungkap AKP Putu yang juga didampingi Kasi Humas Polres Ciko IPTU Ngatidja.

Baca juga :  ISBI Bandung Siap Berikan 10 Kontribusi untuk Sumedang

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun penjara,” tutup alumni Akpol 2012 ini. (pur)

Previous Post

Hore! 255 Ribu KK di Sumedang Bakal Menerima BST

Next Post

Pahami Kesulitan Warga Dimasa PPKM Darurat, Polisi Secara Mandiri Bagikan Sembako

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Pahami Kesulitan Warga Dimasa PPKM Darurat, Polisi Secara Mandiri Bagikan Sembako

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC