• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Unit Jibom Brimob Jabar Amankan Temuan Handak TATP di Majalengka

Unit Jibom Brimob Jabar Amankan Temuan Handak TATP di Majalengka

red cyber by red cyber
Oktober 4, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka -Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar telah menemukan barang bukti bahan peledak Tri Acetone Tri Peroxide (TATP) di kaki Gunung Ciremai, Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Kecamatan Sindangwangi. Senin ( 04/10/2021).

Unit Jibom berupaya mencari barang bukti Handak yang disimpan oleh pelaku tersebut bersama Tim Densus 88 dan jajaran Polres Majalengka dengan menaiki Bukit Karang Lanang.

Proses ini mendapatkan barang bukti Handak TATP dengan memakan waktu 2 hari. Dalam menuntaskan bahan peledak TATP sebanyak 35kg yang ditemukan di bukit Karang Lanang dengan ketinggian kurang lebih 1450 MDPL.

Tiba dilokasi temuan dikuburnya Handak TATP tersebut Unit Jibom bergegas melakukan penggalian dan mengumpulkan barang bukti tersebut.

Baca juga :  Andi Rudi Latif bersama Andi Irmayani Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda FAD Tanah Bumbu

Setelah mengumpulkan barang bukti, Unit Jibom Detasemen Gegana Polda Jabar melaksanakan Disposal (menghancurkan) handak TATP di area bukit Karang Lanang dengan ditemukannya bom TATP dalam kondisi siap diledakan yang diangkat di lokasi penyimpanan, berupa handak didalam Toples Besar dan dalam 3 kemasan Tupperware yang sudah dirangkai dengan kabel.

“Adanya temuan barang bukti Handak TATP tersebut khawatir dapat meledak nantinya, Unit Jibom mengambil langkah dengan melakukan disposal terhadap barang bukti Handak TATP dengan mengambil setengah barang bukti tersebut untuk dilakukan disposal dan setengah dari barang bukti Handak TATP tersebut akan kami bawa untuk dilakukan penelitian” ujar Panit Penugasan Unit Jibom Bripka Asep Satriadi.

Baca juga :  Polsek Cinambo Bersama Forkopim Laksanakan Himbauan PPKM Level 3

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat dengan menghadirkan Negara ditengah – tengah masyarakat”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Majalengka dan sekitarnya untuk menciptakan situasi tetap aman dan nyaman″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Previous Post

Polisi di Subang Salurkan Bansos Ribuan Kilo Beras untuk Warga Kurang Mampu

Next Post

Kompi 3 Yon A Pelopor Ajak Pemuda Jatinangor Putus Mata Rantai Covid 19

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kompi 3 Yon A Pelopor Ajak Pemuda Jatinangor Putus Mata Rantai Covid 19

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC