• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Upaya Cegah Covid 19, Patroli Brimob Jabar Himbau Tukang Ojek Ketatkan Prokes Ditengah AKB.

Upaya Cegah Covid 19, Patroli Brimob Jabar Himbau Tukang Ojek Ketatkan Prokes Ditengah AKB.

red cyber by red cyber
Juni 19, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, – Bertempat di Pangkalan Ojek yang berlokasi di daerah Majalaya Kabupaten Bandung, Team Patroli Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar dibawah Pimpinan Aiptu Agung Kurnia sampaikan himbauan kepada tukang ojek yang berada disana untuk dapat memperketat Protokol Kesehatan ditengah berlangsungnya Aturan PPKM Mikro.

Dalam himbauannya tersebut, Aiptu Agung menyampaikan bahwa salah satu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah adalah PPKM Mikro atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dimana dalam pelaksanaannya seluruh warga masyarakat dibatasi waktu untuk melakukan aktifitasnya dan dengan Protokol Keaehatan yang diperketat.

“Saat ini tengah berjalan masa PPKM Mikro atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, dimana selama PPKM tersebut, seluruh lapisan masyarakat wajib untuk memeperketat Protokol Kesehatan dan hal tersebut pada pelaksanaannya akan di awasi oleh Personil TNI dan Polri yang bertugas di lapangan.” Ujar Agung dalam himbauannya.

Baca juga :  Kapolda Minta Kapolres Petakan Daerah Rawan

Dengan adanya PPKM Mikro, Pemerintah sangat berharap banyak dengan apa yang harus dilakukan oleh warga masyarakat sebagai unsur pelaksana aturan guna mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan demi Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19.

Selain apa yang disampaikan, Aiptu Agungpun menyemprotkan cairan antiseptik sebagai upaya awal dalam mencegah Covid 19 karena kandungan yang terdapat didalam cairan tersebut dipercaya dapat membunuh kuman dan bakteri berbahaya penyebab penyakit termasuk Virus Corona.

Sementara itu ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan, “Cairan Antiseptik yang sekarang sudah banyak tersedia dalam bentuk kemasan kecil sehingga mudah untuk dibawa kemana-mana sangat bermanfaat jika kita sedang berada di luar rumah dan tidak menemukan tempat untuk mencuci tangan.” Ujarnya.

Baca juga :  bank bjb Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024

Kegiatan Patroli yang saat ini gencar dilakukan oleh Jajaran Satbrimob Polda Jabar merupakan perwujudan dari Bakti Brimob untuk Masyarakat ditengah Pandemi Covid 19.

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., di tempat terpisah mengatakan “Kigiatan yang dilakukan Personil Brimob Polda Jabar dilapangan merupakan wujud Bhakti Brimob untuk Masyarakat dalam mengemban tugas Kepolisian, menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat” imbuhnya.

Previous Post

Patroli Harkamtibmas Brimob Jabar, Upaya Pelihara Kondusifita Kamtibmas

Next Post

Brimob Siaga Lawan Corona, Imbau Nasabah Bank Taati Prokes

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Brimob Siaga Lawan Corona, Imbau Nasabah Bank Taati Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC