• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Upaya Positif Polres Bogor Urai Kepadatan Arus Lalu Lintas Lebaran

Upaya Positif Polres Bogor Urai Kepadatan Arus Lalu Lintas Lebaran

red cyber by red cyber
April 25, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor,-Polisi mengungkapkan penyebab kemacetan parah yang terjadi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), kemarin. Penyebabnya, kapasitas jalan tidak sebanding dengan kendaraan yang melintas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan kapasitas jalan di Puncak normalnya menampung 28 ribu kendaraan. Namun semalam, kendaraan yang melintas mencapai 160 ribu.

“Memang kapasitas jalur Puncak ini menampung 28 ribu kendaraan,” ujarnya Selasa (25/4/2023).

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk memberikan kenyamanan terhadap para pengguna jalan.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman Imanuddin menjelaskan berdasarkan perhitungan per pukul 00.00 WIB (Selasa), 60 ribu kendaraan lebih untuk roda empat dan 100 ribuan lebih untuk roda dua melintasi jalur Puncak dari sejak Minggu malam,” sambungnya.

Menurutnya, simpul-simpul kemacetan ada di Puncak berada di sekitar kawasan wisata. Selain itu, kemacetan juga terjadi di sekitar lokasi penginapan dan hotel.

Baca juga :  Batuud Koramil Nusawungu Hadiri Penilaian Lomba Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten

“Ada beberapa simpul kemacetan yang ada, khusunya di tempat destinasi wisata dan penginapan serta hotel yang ada di sekitar jalur Puncak,” ujarnya.

Iman memberi penjelasan mengapa penyekatan dilakukan sebelum one way atau sebelum penormalan dilakukan. Hal itu sebagai respons atas adanya protes warga yang terjebak di Puncak, maupun yang hendak menuju Puncak.

Menurutnya, penyekatan itu memang harus dilakukan. Hal itu agar nantinya one way bisa berjalan lancar, karena arus kendaraan yang datang dari arah berlawanan sudah dikuras.

“Kami sudah jelaskan kepada masyarakat yang menunggu proses one way atau sedang pemendingan, bahwa ini kami lakukan dalam rangka menguras arus dan memberikan kelancaran. Membutuhkan waktu yang cukup lama, karena memang jumlah arus yang luar biasa yang masuk ke wilayah jalur Puncak sendiri,” sebutnya.

Baca juga :  Brimob Jabar Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Pihak Kepolisian telah menyiagakan 250 personel di kawasan Puncak untuk mengurai potensi kepadaran kendaraan di titik – titik simpul kemacetan.

Kabid Humas Polda Jabar menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari wilayah – wilayah rawan macet karena kepadatan pengunjung.

“Masyarakat diminta memilih jalur alternatif untuk sampai ke tujuan serta selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” kata Ibrahim Tompo.

“Pihak Kepolisian berharap dan berusaha seoptimal mungkin melayani dan membuat kenyamanan terhadap masyarakat, namun kondisi tersebut juga membutuhkan partisipasi dari masyarakat untuk mengatur perjalanannya agar tidak menumpuk pada suatu area macet.” ucapnya.

“Masyarakat dihimbau pula untuk selalu up date informasi selama arus mudik arus balik lebaran ini.” tutup Ibrahim Tompo.

Previous Post

Kapolresta Cirebon Pantau Arus Balik di Pospam Palimanan

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Kondisi Arus Lalin di Lawasan Puncak Kembali Normal

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Kondisi Arus Lalin di Lawasan Puncak Kembali Normal

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC