• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Update Kasus Corona Sumedang: Jumlah ODR Turun Signifikan

Update Kasus Corona Sumedang: Jumlah ODR Turun Signifikan

red cyber by red cyber
April 30, 2020
in Featured, Peristiwa
0
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskipas) Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskipas) Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang melaporkan perkembangan kasus coronavirus desease 2019 (Covid-19). Di mana saat ini belum ada perubahan terhadap jumlah pasien Positif Corona, yakni sebanyak 5 orang.

Tim Gugus Tugas, Dr. Iwa Kuswaeri menerangkan hasil rapid test positif sebanyak 43 orang dengan keterangan pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 2 orang, Darmaraja 1 orang, Wado 1 orang, Conggeang 1 orang, Tanjungsari 1 orang, Cimalaka 1 orang, Ujungjaya 8 orang, Buahdua 5 orang, dan Jatinangor (IPDN) 23 orang, sehingga orang dengan hasil Rapid Test Positif berjumlah 58 orang, 15 diantaranya telah dinyatakan selesai.

“Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada 3 orang dari total 43 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 59, Orang Dalam Risiko (ODR)  5.500 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 5.617 orang dan  Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 61 orang,” jelas Iwa yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskipas) Kabupaten Sumedang.

Baca juga :  Abah Zairullah Janjikan Kesejahteraan Kader Posyandu di Kabupaten Tanah Bumbu

Ia menambahkan, ODR yang sebelumnya beristilah ODP Berisiko atas konsolidasi data para pemudik yang dikoordinasikan oleh aparatur wilayah (camat dan kepala desa/lurah), saat ini berdasarkan data tanggal 30 April 2020, hingga Pukul 15.00 WIB jumlah ODR terus mengalami penurunan secara signifikan dibanding hari sebelumnya, yaitu turun sebanyak 117 orang.

“Jika ada pemudik maka diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas, diminta segera menghubungi 119 atau kontak Puskesmas terdekat,” ungkap Iwa.

Hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif pada tanggal 28 hingga 30 April 2020, dilakukan terhadap sebanyak 637 orang, dengan hasil yaitu sebanyak 623 orang negatif dan 14 orang lainnya positif.

“Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai tanggal 22 April 2020 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah berhasil melakukan pendataan kepada mereka yang pulang kampung terutama dari Zona Merah Covid-19, dan melakukan Rapid Test secara massif,” jelasnya.

Baca juga :  Antisipasi kemacetan Sore Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Laksanakan Pengaturan Arus lalu lintas

“Melalui pendataan dan pelaksanaan Rapid Test yang kita lakukan secara masif, tentunya akan membuat kita lebih dini untuk mengetahui dimana dan berapa orang yang positif, sehingga dapat segera diambil langkah-langkah selanjutnya dalam rangka peningkatan kewaspadaan,” tambahnya.

Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, ia meminta agar turut serta aktif melawan penyebaran Covid-19, dengan cara tetap tinggal di rumah, menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

“Termasuk jika ada kerumunan orang, agar dapat membantu membubarkan dan jangan hanya bergantung kepada petugas dari Kepolisian, Sat Pol PP maupun gugus tugas saja, melainkan harus ada kesadaran karena ini juga telah menjadi kewajiban bersama seluruh warga masyarakat,” pungkasnya. (bn/bs)

Previous Post

Kompak Salurkan Gasibu, Samantha Dewi Puji PKK Galudra

Next Post

Polresta Cirebon Gelar Simulasi Penanganan Korban Bencana Alam Ditengah Wabah Covid-19

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Polresta Cirebon Gelar Simulasi Penanganan Korban Bencana Alam Ditengah Wabah Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC