• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 32 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Sumedang

32 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Sumedang

red cyber by red cyber
November 15, 2023
in Featured, Hukum
0
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Sedikitnya 32 ribu batang rokok ilegal berhasil disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang di tahun 2023 ini.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan, rokok illegal tersebut disita dari beberapa wilayah di Kabupaten Sumedang.

“Wilayah Sumedang bagian timur merupakan penyumbang terbesar rokok ilegal yang berhasil disita dalam operasi gabungan. Terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah lain, seperti Wado dan Ujungjaya,” terang Deni, di kantornya, Rabu (15/11/2023).

Baca juga :  Brimob Jabar Sigap Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Meski begitu Deni menyebutkan jika rokok illegal tersebut merupakan produksi daerah luar namun dijual di Kabupaten Sumedang.

“Rokok ilegal tersebut rata-rata buatan dari daerah lain seperti Majalengka, Garut hingga daerah luar Jawa Barat, tetapi penjualannya di Sumedang,” kata Deni.

Dengan dijadikannya Sumedang sebagai sentra peredaran rokok illegal, Deni mengaku khawatir masyarakat menjadi korban.

“Sedangkan untuk melakukan penegakan peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan rokok illegal, Satpol PP menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kita mengedukasi mereka (masyarakat), karena akan dapat ancaman pidana jika menjual rokok illegal, apalagi sebagai produsen,” pungkas Deni. (bn/bs)

Previous Post

Sambangi Pedagang di Rancaekek, Anggota Kompi 1 Yon A Pelopor Sampaikan Pesan Kamtibmas

Next Post

Awas Terlibat Rokok Ilegal! Bisa Dipenjara Hingga Denda Miliaran Rupiah

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Maha Rizzal

Awas Terlibat Rokok Ilegal! Bisa Dipenjara Hingga Denda Miliaran Rupiah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC