• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Maybrat Paparkan Rancangan Perbup Bagi Para Pencari Kerja

Pj. Bupati Maybrat Paparkan Rancangan Perbup Bagi Para Pencari Kerja

Bernhard E. Rondonuwu menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Maybrat tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Tenaga Honorer dan Formasi Umum Tahun 2021.

red cyber by red cyber
November 9, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,- Pj Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Maybrat tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Tenaga Honorer dan Formasi Umum Tahun 2021.

Pada acara di Orchardz Hotel Jayakarta, Rabu, 8 November 2023 itu turut dihadiri Plh. Direktur Produk Hukum Daerah, Sukaca, SH., M.Si., M.H., Ditjen Otda Kemendagri, Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Brigjen Tni Danu Prionggo, Direktur Keamanan Negara, Badan Intelijen dan Keamanan Kombes Pol. Joseph Ananta P., Kasubdit  Direktur Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri Supangkat, Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Nasional Manokwari Hardianawati, Pimpinan DPRK Maybrat, Agustinus Tenau serta Ketua Koordinator Lapangan Pencaker Jhon Roy Sinom.

Baca juga :  Wali Kota Bandung Apresiasi Demandar Para Veteran

Dalam kesempatan ini, Bernhard memaparkan tujuan Rancangan Peraturan Bupati ini untuk mengakomodir masyarakat pencari kerja yang berada pada lokasi yang termasuk tertingggal, terdepan, terluar, terpencil, tertinggal dan tak diinginkan (5T), warga yang termasuk dalam program pulih kasih, serta pemenuhan pegawai Kabupaten Maybrat yang berdasarkan pada kebijakan daerah melalui produk hukum daerah yg baik sesuai dgn ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Dalam kesempatan ini, Plh. Dir. Produk Hukum Daerah, Sukaca, menyampaikan beberapa masukan di antaranya kebijakan persentase formasi ASN, antara PNS, PPPK, maupun honorer, dengan beberapa kategorisasi untuk OAP maupun Non OAP dengan persyaratan umum dan khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :  Warga Desa Karang Nunggal Menerima Bantuan Sembako Dari Yayasan Segaris Senyum Gemilang

Selanjutnya Kepala Kanreg XIV BKN, Hardianawati memberikan masukan agar Pemkab Maybrat, perubahan alokasi penyelesaian kepegawaian honorer harus diselesaikan pada tahun 2024 berdasarkan UU No 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara.

Terkahir, Benrhard menyampaikan bahwa masukan yang sudah diterima akan segera dilakukan penyesuaian sehingga Ranperbup yang saat ini sedang disusun dapat segera terselesaikan. (Abas)

Previous Post

Bakesbangpol Tanbu Nahrul Fajeri Membuka Rakoor GNRM

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Ungkap Kendala Jaringan di Daerahnya

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Ungkap Kendala Jaringan di Daerahnya

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC