• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Tetapkan Supir Bus Putra Fajar Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Ciater Subang

Polisi Tetapkan Supir Bus Putra Fajar Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Ciater Subang

red cyber by red cyber
Mei 15, 2024
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Laka lantas Bus Maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi di Ciater Subang Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu, 11 Maret 2024 kemarin, mengakibatkan 11 orang pelajar meninggal dunia.

Guna memberikan informasi pasti kepada publik terkait kejadian tersebut maka Polda Jawa Barat melakukan langkah-langkah penanganan pasca kejadian laka lantas, guna memberikan kepastian hukum terhadap orang yang di duga sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K mengatakan, sejak hari Minggu, 12 Mei 2024 dari pukul. 06.00 WIB s.d 09.00 WIB Dit Lantas Polda Jabar bersama Sat Lantas Polres Subang yang di dukung oleh Korlantas Polri
melakukan langkah pertama dengan melaksanakan olah TKP.

Baca juga :  Polda Jabar Amankan Tiga Wanita Diduga Penyebar Video Kampanye Hitam

“Langkah kedua melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang termasuk pengemudi, Kernet, penumpang Bus Putra Fajar dan saksi yang ada di TKP serta saksi ahli. Untuk langkah ketiga melakukan pemeriksaan fisik unit kendaraan Bus, yang didukung oleh Dishub Jabar dan Subang,” ucapnya.

“Dari ketiga langkah tersebut, kami mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, yang ada hanya bekas gesekan antara Bus dengan aspal, adapun hasil pemeriksaan baik terhadap pengemudi maupun saksi lainnya bahwa Bus tersebut mengalami kegagalan fungsi pengereman.” ujarnya.

“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan ditemukan fakta-fakta berikut, di dalam kantong ruang udara kompresor ditemukan campuran oli dan air, oli pada kendaraan bus ditemukan dalam keadaan keruh dan didalam minyak rem tersebut terdapat air yang melebihi 4%, jarak antara kampas rem di bawah standar seharusnya, terjadi kebocoran O-Ring di dalam ruang relief foam,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Baca juga :  Brimob Jabar Laksanakan Upacara HUT RI Ke-77 di Kaki Gunung Krenceng

“Untuk sementara kami menetapkan Sdr. Sadira selaku supir Bus Putra Fajar sebagai tersangka, tentunya kami juga akan meminta keterangan kepada pihak perusahaan transportasi tersebut juga kepada ahli transportasi, dikarenakan kondisi supir sudah membaik maka kami bisa lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kombes Pol. Jules Abraham Abast. Red

 

Previous Post

DPRD Provinsi Jawa Barat Menerima Kunker Dari DPRD Kabupaten Bogor

Next Post

Polisi Amankan Pembunuh Ibu Kandungnya di Sukabumi

BeritaTerkait

TNI-Polri

Pangdam Kosasih: Saung Satuan Bukan Sekadar Tempat Istirahat, tetapi Perekat Kebersamaan

Oktober 30, 2026
Featured

Mayjen TNI Kosasih Raih KNPI Award 2026, Serukan Pemuda Jadi Pelaku Perubahan

Oktober 29, 2026
TNI-Polri

Military Attaché Tour 2026, Pangdam Siliwangi Dorong Penguatan Kerja Sama Pertahanan

Oktober 27, 2026
TNI-Polri

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam Siliwangi Apresiasi Satgas Yonarmed 4/Parahyangan, Gagalkan Puluhan Kasus Penyelundupan di Perbatasan

Oktober 20, 2026
Next Post

Polisi Amankan Pembunuh Ibu Kandungnya di Sukabumi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC