• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Garut Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasus Prostitusi Online

Polres Garut Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasus Prostitusi Online

cyber by cyber
Mei 25, 2019
in Hukum, Regional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT,-Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Resmob Satreskrim Polres Garut berhasil membongkar kasus prostitusi online.

Terungkapnya kasus tersebut, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/27/V/2019/Jbr/ Res Grt tanggal 24 Mei 2019 di Tempat Kejadian Perkara Penginapan Candra Kirans Jl. Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut,
Dari pengungkapan kasus petugas Polres Garut berhasil mengamankan para tersangka,TA kelahiran Jakarta, 13 September 1975, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Sekelimus Tengah Kota Bandung, dan SA warga Garut.

Kabid Humas Polda Jabar, membenarkan pengungkapan kasus tersebut, dengan para saksi dari Tindak Pidana tersebut adalah SS, alamat Jl. Bumi Kiara Kec. Buah batu, Kab. Bandung,SF, alamat Kp. Sekalimus Rt 02 Rw 04, Kec. Buah Batu, Kab. Bandung,LS, alamat Jl. Terusan Ibrahim Adji, Gang H. Gani Kel. Cijaura, Kec. Buah Batu, Kab. Bandung,NY, alamat Kp. Cijeruk Rt 04 Rw 12, Ds. Bojongsari, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung,CF, alamat Kp. Wangurer, Ds. Wangurer, Kota Menado.

Baca juga :  Polda Jabar Tindak Pelanggar 92.969 Kali Dihari ke Delapan Operasi Zebra

“Modus operandi dari Tersangka TA adalah menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui akun MiChat yang mana pemesan terlebih dahulu harus membayar tarif yang telah ditentukan kepada Tersangka TA.” tutur Kabid Humas,

Dari hasil tindakan asusila ini, lanjut Truno, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti yaitu Baju yang dikenakan korban 1 (satu) buah HP HUAWEI warna hitam, 1 (satu) buah HP merk XIAOMI REDMI 5A warna silver, 5 (lima) lembar uang tunai pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)

Baca juga :  Rawan Penularan Corona, Anggota Kompi 4 Yon A Por Brimob Jabar Imbau Ojol Terapkan Prokes

“Atas perbuatan yang dilakukan maka para tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP Jo pasal 506 KUHP , Undang – Undang Perlindungan anak Pasal 45 Jo 28 serta Undang – Udang I.T.E. dengan ancaman hukuman Pidana Penjara maksimal 15 Tahun” pungkasnya.
Yadi

Previous Post

Jelang Operasi Ketupat, Tim Urkes Polres Bandung Bekali Personel Penanganan Pasien Gawat Darurat

Next Post

Sektor 21-13 Cimahi Selatan Patroli, Komsos dan Cek IPAL

BeritaTerkait

Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
Next Post

Sektor 21-13 Cimahi Selatan Patroli, Komsos dan Cek IPAL

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC