• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hadiri Acara Salah Satu Paslon Bupati, Inspektorat Sumsel Minta Sekda OKU Diperiksa

Hadiri Acara Salah Satu Paslon Bupati, Inspektorat Sumsel Minta Sekda OKU Diperiksa

cyber by cyber
September 2, 2024
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, — Kehadiran Seketaris Daerah Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ulu (Sekda OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Darmawan Irianto untuk membuka acara Gass Track salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU, secara etika tidak pantas dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Inspektorat Provins Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan, bahwa pria yang menjabat Sekda OKU tersebut adalah pembina tertinggi ASN di kabupaten tersebut.

“Jika memang benar, secata etik jelas itu tidak pantas, Pj Bupati harus melakukan pemeriksaan, dengan melibatkan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) OKU,” ungkapnya.

Peristiwa yang terjadi dengan melibatkan pejabat tertinggi di Kabupaten OKU tersebut tidak bisa dibiarkan. Harus ada langkah untuk memeriksa yang bersangkutan, termasuk beberapa pejabat yang kabarnya hadir.

Karena jangan sampai muncul opini yang menimbulkan persepsi keterlibatan ASN yang ikut berpolitik secara aktif dalam Pilkada 2024 di Kabupaten OKU.

Baca juga :  Undang Asdep Kementerian PAN RB, Pemkab Sumedang Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan

“Kan bisa dilihat dulu konteksnya apa, apakah hanya sekedar hadir, atau memenuhi undangan. Tapi secara etika juga, ia tidak boleh hadir. Ini harus diperiksa secara berjenjang, karena tentunya Sekda OKU punya alasan,” ujarnya.

Menurut Kurniawan, ada beberapa aturan yang harus ditaati ASN dalam politik, termasuk tidak ikut terlibat dalam politik aktif.

“ASN boleh hadir dalam agenda politik, tapi tidak boleh mengajak. Dalam kejadian itu, harus dilihat, ada tidak ajakan atau simbol-simbol yang menjurus terhadap ajakan,” ulasnya.

Menurut Kurniawan, larangan keterlibatan ASN, Kepolisian, TNI, Kades, Perangkat Desa, BPD termasuk Camat, itu telah termaktub pada Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Netralitas ASN dalam pemilihan umum telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Sanksinya dari teguran secara lisan sampai pencopotan jabatan,” terangnya.

Baca juga :  Rumkit TK-III 04.06.01 Wijayakusuma Purwokerto Raih Akreditasi “Paripurna”

Apalagi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat ini sudah dimulai, ASN diminta tidak terlibat secara aktif. Karena ada aturan yang melarang hal tersebut.

“Pj Bupati OKU (Muhammad Iqbal Alisyahbana, red) harus segera memeriksa dan memanggil pejabat tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekda OKU, Darmawan Irianto kedapatan hadir pada genda salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS).

Bahkan, kehadiran Sekda OKU, Darmawan Irianto di acara YPN YESS yang bertajuk balap sepeda motor di desa Lubuk Batang lama kecamatan Lubuk Batang tersebut, bahkan diikuti oleh beberapa pakabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab OKU.

Pada beberapa foto yang tersebar, Darmawan Irianto, hadir bersama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten OKU, Alfarizi, SE, Ak dan Camat Lubuk Batang, Emharis Suryadi Putera, SH. *red

Tags: calon bupatiDarmawan IriantoPilkada 2024Sekda OKU
Previous Post

Meriahkan HUT Ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Hadiri Flight Free Day di Bandara Bersujud Tanah Bumbu

Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD oleh BPK Papua Barat

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD oleh BPK Papua Barat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC