• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » K-MAKI Geruduk Kantor Gubernur, Minta Elen Setiadi Segera Copot Sekda OKU

K-MAKI Geruduk Kantor Gubernur, Minta Elen Setiadi Segera Copot Sekda OKU

red cyber by red cyber
September 5, 2024
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, — Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumbagsel, mendatangi kantor Gubernur Sumsel.

Kedatangan K-MAKI ke kantor Gubernur Sumsel di Jl. Kapten A. Rivai No.3, Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Kamis (5/9/2024), untuk menuntut Pj Gubernur Sumsel segera mencopot Darmawan Irianto, yang diduga bersikap tidak netral karena menghadiri dan membuka salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU beberapa hari yang lalu.

Hal itu dilakukan K-MAKI, karena sampai saat ini tidak ada tindakan yang dibeberikan baik oleh Pj Bupati OKU maupun Pj Gubernur Sumsel, terkait netralitas ASN yang melibatkan Sekda di Pilkada OKU 2024.

“Kami minta Pj Gubernur Sumsel bertindal tegas, copot jabatan Sekda OKU yang diduga tidak netral,” pinta Koordinator Aksi K-MAKI, Ir. Feri Kurniawan.

Menurut Bonni, sikap Sekda OKU bersama beberapa pejabatnya yang diketahui membuka acara salah satu paslon di Kabupaten OKU, menjadi bukti jelas ketidaknetralan oknum ASN tersebut.

Baca juga :  Seleksi yang Betah, Lolos Tes kesehatan Satu Calon Polri Polda Jabar Lanjut Tes Jasmani

Namun, sampai sekarang tidak ada tindakan tegas yang diberikan terhadap pejabat tertinggi di Kabupaten OKU tersebut.

“Sebelumnya, Sekda Sumsel pernah menyampaikan jika akan menindak tegas jika ada ASN kedapatan tidak netral dalam Pilkada. Tapi mana buktinya, semuanya bohong,” ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan, Bonni Belitong, harusnya Pj Gubernur Sumsel dapat bertindak tegas, karena jika tidak maka M-MAKI akan membawa masalah ini ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ASN.

“Jangan sampai pesta demokrasi dirusak, karena adanya oknum ASN yang tidak netral,” sampainya.

Menurutnya, sikap Sekda Sumsel yang membuka langsung acara salah satu paslon kepala daerah, tidak pantas dan melanggar etik sebagai pegawai negara.

“Harusnya Sekda yang merupakan jabatan tertinggi di Pemkab OKU, memberikan contoh bukan malah mengajak pejabat lain,” jelasnya.

Baca juga :  Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Lima Tersangka Bantah Terlibat

Bonni mengatakan, jika tidak ada tanggapan dari Pj Gubernur maupun Pj Bupati OKU, maka aksi ini akan terus dilakukan.

“Jika Pj Gubernur Sumsel tidak menindak, maka pergi dari Sumsel, karena kami tidak ingin Sumsel dirusak oleh pemimpin yang tidak netral,” tegasnya.

Setelah melakukan aksi beberapa jam, rombongan massa diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Sunarto.

Mewakili Pj Gubernur Sumsel, Sunarto siap menampung apa yang menjadi aspirasi massa demo hari ini.

“Sebetulnya itu kan ada domain masing-masing, Bawaslu dan KPU. Kami sifatnya menunggu rekomendasi dan akan menindaklanjuti jika ada laporan,” ungkapnya kepada wartawan.

Meski begitu, Sunarto mengaku beberapa pihak termasuk Inspektorat akan melakukan bebeberapa tindakan, termasuk memanggil yang bersangkutan secara dinas.

“Ini kita terima, apabila ada rekomendasi juga baik dari Bawaslu mapun KPU,” tuturnya. **

Previous Post

Tercepat Turunkan Stunting, Sumedang Menuju Zero New Stunting

Next Post

Pemkab Tanbu Menggelar Sosialisasi dan Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pemkab Tanbu Menggelar Sosialisasi dan Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC