• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Percepat Layanan Perizinan, Petugas Pemberi Rekomendasi Diminta Standby di MPP

Percepat Layanan Perizinan, Petugas Pemberi Rekomendasi Diminta Standby di MPP

red cyber by red cyber
Desember 16, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, — Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati memerintahkan agar para petugas pelayanan perizinan, khususnya yang memberi rekomendasi agar seluruhnya berkantor di Mal Pelayanan Publik.

Instruksi itu ia sampaikan saat memimpin langsung Rapat Kordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Sumedang, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati PPS, Senin (16/12/2024).

Tuti menyebutkan, pada akhir Tahun 2024   Presiden Prabowo telah mengamanatkan semua instansi pemerintah untuk mempercepat pelayanan perizinan.

“Kebijakan itu bahkan akan ditandatangani MOU antara Polri, Kejaksaan, Kemendagri dan beberapa Kementerian terkait lainnya
karena pelayanan perizinan ini sudah menjadi isu nasional,” tuturnya.

Tuti menyebutkan, dalam rangka percepatan pelayanan perizinan di Kabupaten Sumedang ada beberapa hal harus diantisipasi untuk mendukung kebijakan nasional tersebut.

beberapa waktu yang lalu perizinan dikeluhkan menjadi lama prosesnya. Sementara kita harus meningkatkan investasi dengan kecepatan perizinan ini.

Baca juga :  Angggota Brimob Jabar Himbau Opang untuk Disiplin Berlalu lintas

“Sudah saya bahas dan perintahkan besok, maksimal seluruh petugas dari pemberi rekomendasi pelayanan perizinan itu harus berkantor di Mal Pelayanan Publik (MPP), selamanya. Jadi ada orang yang berkompenten yang memberikan rekomendasi. Baik itu dari PUTR, Disperindag, DLHK, Dishub untuk percepatan pelayanan perizinan itu harus duduk satu atap di MPP,” ucapnya.

Tuti berharap, dilakukannya satu atap terintregrasi tersebut bisa mempercepat pemohon izin agar tidak lagi datang ke setiap OPD.

“Jadi pemohon tidak lagi datang ke OPD. Sesuai Surat Edaran Bersama nanti Desember akan terbit.  Penerbitan  Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu 28 hari harus terbit. Tetapi dengan catatan bahwa persyaratan lengkap. Diharapkan dengan satu pintunya petugas rekomendasi, mereka bisa langsung berkoordinasi apabila setiap OPD ada hal yang perlu dikomunikasikan dengan OPD lainnya,” tutur Tuti.

Baca juga :  Polsek Buah Batu Monitor Kegiatan  Gerai Vaksinasi Presisi

Tuti menjelaskan, para pemberi rekomendasi juga bertangungjawab atas pengawasan, pengendalian perizinan setelah diberikan rekomendasi.

“Kita akan menyusun juga _database_ _DED_ untuk bangunan. Sehingga kita ada _template_ yang nanti akan diberikan kepada pemohon perizinan. Tidak perlu lagi membuat gambar baru. Tinggal mengklik saja _template_-nya yang mana yang akan dibuat” Jelasnya.

Tuti juga menyebutkan, akan disusun biaya standar konsultan secepatnya sehingga disampaikan nanti kepada para konsultan.

“Konsultan yang direkomendasikan oleh PUTR ini akan kita panggil dan kita akan sampaikan bahwa standar harga penyusunan untuk jasa konsultan PBG ini ada standarnya. Ini akan kita hitung. Mudah-mudahan bisa menekan biaya perizinan yang selama ini menjadi keluhan bersama,” pungkasnya. (hm/bn/bs)

Previous Post

Melalui Skema Pendanaan Inovatif, bank bjb Konsisten Mendorong dan Mendukung Sektor Pertanian

Next Post

Pj. Bupati Sumedang Puji Upaya Pemajuan Kebudayaan Sumedang Utara

BeritaTerkait

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Next Post

Pj. Bupati Sumedang Puji Upaya Pemajuan Kebudayaan Sumedang Utara

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC