• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kota Bandung Memiliki Banyak Bangunan Cagar Budaya, Diperlukan Aturan untuk Melindunginya

Kota Bandung Memiliki Banyak Bangunan Cagar Budaya, Diperlukan Aturan untuk Melindunginya

red cyber by red cyber
Oktober 24, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Raperda ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya, yakni Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Panitia (Pansus) 4 sedang membahas rancangan tersebut.

Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md. mengharapkan, keberadaan raperda ini bisa lebih melindungi bangunan cagar budaya di Kota Bandung.

“Bangunan cagar budaya harus segera diverifikasi dan disahkan, agar ada aturan yang melindunginya, sehingga keberadaannya lebih terawat,” ujar Ahmad.

Kota Bandung, kata Ahmad, memiliki banyak bangunan cagar budaya, namun sayangnya belum semua terverifikasi.

“Kita punya banyak bangunan cagar budaya di Kota Bandung, sayangnya tidak semua kondisinya baik, karena memang belum ada payung hukum yang melindunginya. Ditambah dengan kesadaran masyarakat yang masih minim terkait kelestarian bangunan caga budaya,” ujar Ahmad.

Baca juga :  PPRB Harus Eksis di Wilayah Masing-masing

Setidaknya, kata Ahmad, ada 1.700 bangunan cagar budaya, namun baru 200 bangunan yang sudah dinyatakan sah oleh Pemkot Bandung sebagai bangunan cagar budaya. Sementara sisanya, masih belum disahkan, sehingga masih banyak yang terbengkalai.

“Berdasarkan catatan, baru sekitar 200 bangunan yang masuk bangunan cagar budaya. Dan itu menjadi PR(pekerjaan rumah) kita untuk segera melakukan pendataan, agar seluruh bangunan bisa terawat dan terpelihara,” bebernya.

Karena itulah, kata Ahmad, upaya untuk pelestarian bangunan cagar budaya ini harus dikawal. Beberapa komponen pelestarian bangunan cagar budaya antara lain perawatan fisik dan infrastuktur bangunan.

“Nah untuk merawat bangunan, tentunya dibutuhkan anggarannya. Itu merupakan hal yang harus diundangkan. Karena tanpa anggaran yang memadai, tentunya pemeliharaan yang baik tidak akan tercapai,” tambah Ahmad.

Baca juga :  Bank bjb Komitmen Dorong Kemajuan dan Perkembangan UMKM

Ahmad mengatakan, hal yang paling krusial adalah tidak adanya ahli dalam bidang bangunan cagar budaya, sehingga tidak ada yang membantu memverifikasi dan merekomendasikan apakah satu bangunan masuk bangunan cagar budaya atau tidak.

“Kota Bandung tidak punya ahli dalam bangunan cagar budaya, sehingga harus segera dicarikan,” tambahnya.

Tentunya, kata Ahmad, hal ini menjadi kendala dalam penentuan bangunan termasuk cagar budaya atau bukan.

“Saking sulitnya, sampai-sampai dalam satu tahun kita hanya mampu memverifikasi 10 bangunan, untuk kemudian dinyatakan sebagai bangunan cagar budaya,” tuturnya.

“Bayangkan, kalau ada 1700 bangunan perlu berapa lama Kota Bandung selesai memverifikasi semua bangunan,” tutupnya. **

Previous Post

Pemkot Bandung Terus Upayakan Akses Air Bersih

Next Post

Peringatan HSN 2025 di Ponpes Azzikra DDI Kersik Putih Berlangsung Khidmat, Santri Tanah Bumbu Kobarkan Semangat Peradaban Dunia

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Jadi Rujukan Nasional Program MBG

Mei 4, 2026
Featured

Komisi I Dorong Penyempurnaan Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Mei 4, 2026
Featured

Sinergi Pemkab Tanah Bumbu dan PT Arutmin, Infrastruktur dan SDM Makin Kuat

Mei 4, 2026
Featured

75 Persen Desa Sudah Terjangkau Internet, Tanah Bumbu Fokus Atasi Blankspot

Mei 4, 2026
Featured

Wabup Sumedang Sebut Hardiknas Jadi Refleksi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Mei 4, 2026
Featured

Sukses Digelar, Turnamen Biliar HUT Tanah Bumbu Lahirkan Bibit Atlet Berbakat

Mei 4, 2026
Next Post

Peringatan HSN 2025 di Ponpes Azzikra DDI Kersik Putih Berlangsung Khidmat, Santri Tanah Bumbu Kobarkan Semangat Peradaban Dunia

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Jadi Rujukan Nasional Program MBG

Mei 4, 2026

Komisi I Dorong Penyempurnaan Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Mei 4, 2026

Sinergi Pemkab Tanah Bumbu dan PT Arutmin, Infrastruktur dan SDM Makin Kuat

Mei 4, 2026

75 Persen Desa Sudah Terjangkau Internet, Tanah Bumbu Fokus Atasi Blankspot

Mei 4, 2026

Wabup Sumedang Sebut Hardiknas Jadi Refleksi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Mei 4, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC