PANGANDARAN – Polemik mandeknya komitmen kuota 50 persen bagi calon mahasiswa asal Kabupaten Pangandaran di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pangandaran. Lembaga legislatif berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak rektorat Unpad, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, serta para tokoh yang terlibat dalam sejarah berdirinya PSDKU Unpad.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan RDP digelar sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat yang mempertanyakan tidak lagi berjalannya komitmen kuota minimal 50 persen bagi putra-putri daerah. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan secara terbuka dengan menelusuri kembali semangat awal berdirinya PSDKU Unpad di Pangandaran.
“Kita harus melihat kembali sejarah berdirinya PSDKU Unpad. Apa tujuan awalnya, apa komitmen yang pernah dibangun, dan jangan sampai semangat itu hilang,” ujar Asep.
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin polemik tersebut hanya berkembang di media sosial atau menjadi perdebatan tanpa solusi. Karena itu, seluruh pihak yang memiliki peran sejak awal pendirian PSDKU akan diminta duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik.
Menurut Asep, keberadaan PSDKU Unpad di Pangandaran sejak awal bukan sekadar menghadirkan kampus negeri di daerah, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Pangandaran. Sejarah resmi PSDKU juga menunjukkan bahwa pembentukannya merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat, Universitas Padjadjaran, dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran sejak 2016.
Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengungkapkan bahwa saat proses pendirian PSDKU pernah dibangun komitmen agar sedikitnya 50 persen kuota mahasiswa diperuntukkan bagi putra-putri asli Pangandaran yang memenuhi persyaratan akademik. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan salah satu alasan utama daerah mendukung penuh kehadiran kampus Unpad di Pangandaran.
Senada dengan itu, mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, juga meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan komunikasi intensif dengan pihak Universitas Padjadjaran agar komitmen tersebut dapat dipertahankan. Ia menilai keberpihakan kepada masyarakat lokal merupakan ruh utama pendirian PSDKU Unpad di Pangandaran.
Melalui RDP yang akan digelar, DPRD berharap diperoleh kejelasan mengenai kebijakan penerimaan mahasiswa di PSDKU Unpad Pangandaran sekaligus menemukan solusi agar tujuan awal pendirian kampus tersebut tetap terjaga, yakni membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi generasi muda Pangandaran tanpa mengabaikan standar akademik yang berlaku.(Supriatna)











