• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komitmen 50 Persen untuk Putra Daerah Memudar, DPRD Pangandaran Undang Semua Pihak

Komitmen 50 Persen untuk Putra Daerah Memudar, DPRD Pangandaran Undang Semua Pihak

red cyber by red cyber
Juni 28, 2026
in PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN – Polemik mandeknya komitmen kuota 50 persen bagi calon mahasiswa asal Kabupaten Pangandaran di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pangandaran. Lembaga legislatif berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak rektorat Unpad, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, serta para tokoh yang terlibat dalam sejarah berdirinya PSDKU Unpad.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan RDP digelar sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat yang mempertanyakan tidak lagi berjalannya komitmen kuota minimal 50 persen bagi putra-putri daerah. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan secara terbuka dengan menelusuri kembali semangat awal berdirinya PSDKU Unpad di Pangandaran.

“Kita harus melihat kembali sejarah berdirinya PSDKU Unpad. Apa tujuan awalnya, apa komitmen yang pernah dibangun, dan jangan sampai semangat itu hilang,” ujar Asep.

Baca juga :  Ketua DPRD Kota Bandung Berharap Perda E-Krat Lebih Optimal

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin polemik tersebut hanya berkembang di media sosial atau menjadi perdebatan tanpa solusi. Karena itu, seluruh pihak yang memiliki peran sejak awal pendirian PSDKU akan diminta duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik.

Menurut Asep, keberadaan PSDKU Unpad di Pangandaran sejak awal bukan sekadar menghadirkan kampus negeri di daerah, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Pangandaran. Sejarah resmi PSDKU juga menunjukkan bahwa pembentukannya merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat, Universitas Padjadjaran, dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran sejak 2016.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengungkapkan bahwa saat proses pendirian PSDKU pernah dibangun komitmen agar sedikitnya 50 persen kuota mahasiswa diperuntukkan bagi putra-putri asli Pangandaran yang memenuhi persyaratan akademik. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan salah satu alasan utama daerah mendukung penuh kehadiran kampus Unpad di Pangandaran.

Baca juga :  Uang Pensiunan Masih Belum Dibayarkan, Mantan Karyawan PT DI Mengadu ke DPRD

Senada dengan itu, mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, juga meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan komunikasi intensif dengan pihak Universitas Padjadjaran agar komitmen tersebut dapat dipertahankan. Ia menilai keberpihakan kepada masyarakat lokal merupakan ruh utama pendirian PSDKU Unpad di Pangandaran.

Melalui RDP yang akan digelar, DPRD berharap diperoleh kejelasan mengenai kebijakan penerimaan mahasiswa di PSDKU Unpad Pangandaran sekaligus menemukan solusi agar tujuan awal pendirian kampus tersebut tetap terjaga, yakni membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi generasi muda Pangandaran tanpa mengabaikan standar akademik yang berlaku.(Supriatna)

Previous Post

Konser HUT ke-25 Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Warga di Gunung Bogong

Next Post

HUT Ke-13 BaraJP di Bogor Raya Membara, Pemerintah dan Sejumlah Elemen Bersatu Padu

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H.,.
Featured

Iman Lestariyono Mengajak Mahasiswa untuk Meningkatkan Kepedulian Terhadap Persoalan Publik

Oktober 26, 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T.,.
Featured

Pemerintah Harus Lebih Intensif Sosialisasikan Agar BRT dalam Pembangunannya Bisa Diterima Masyarakat

Oktober 22, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

HUT Ke-13 BaraJP di Bogor Raya Membara, Pemerintah dan Sejumlah Elemen Bersatu Padu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC