• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pembakaran Anggota Polisi di Cianjur

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Pembakaran Anggota Polisi di Cianjur

cyber by cyber
Agustus 24, 2019
in Hukum, Peristiwa, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR,-Setelah dilakukan penyidikan petugas Kepolisian setelah terjadinya bentrok antara Aparat Polisi dengan masa saat unjuk rasa di Cianjur yang lakukan OKP Cipayung Plus, sehingga terjadi insiden terbakarnya Aiptu Erwin dan kawan-kawan aggota Sabhara Polres Cianjur beberapa waktu lalu, akhirnya Petugas menetapkan lima orang tersangka.

Seperti di sampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andikio, S.I.K., menginformasikan bahwa Penyidik yang menangani kasus pembakaran Anggota Sabhara Polres Cianjur, atas nama AIPTU ERWIN dan kawan-kawan, yang terjadi pada saat pengamanan aksi unras OKP Cipayung plus yang mengakibatkan luka bakar, petugapun telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

Melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 45 orang, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sepatu seragam Dalmas yang terkena bahan bakar minyak, ban bekas terbakar, Jaket almamater GMNI warna merah, 24 hp dari pengunjuk rasa, spanduk unras dan bendera GMNI.

Baca juga :  Antisipasi kriminalitas, Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Lakukan Patroli Mobile

Dikatakan Kabid Humas, Polres Cianjur telah menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 5 orang yaitu : RS, Mahasiswa Universitas Suryakancana semestet 3 (GMNI), Berperan sebagai pelempar/pembeli petralite. Pasal yg disangkakan (170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

3. MF alias OZ bin H. AT, Mahasiswa Universitas Suryakancana Fak. Hukum semester 5 (GMNI), berperan membawa petralite dan memberikan uang.
buy cipro online https://www.childhealthonline.org/files/file/cipro.html no prescription
Pasal yg disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).AB bin MI, Mahasiswa Uiniversitas Suryakancana Fak. hukum semester 5 (GMNI), berperan memberikan uang untuk membeli bensin dan membawa petralite. Pasal yang disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

Baca juga :  Tim Gabungan TNI-Polri dan Pemkot Banjar Jaring 56 Pelanggar Prokes

4. HR alias ZA, Mahasiswa Univeristas Suryakancana Fak. Hukum Semester 5 (GMNI), berperan menyediakan ban memberi uang sebesar 100.000,- Pasal ygan disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP)

5.RS Bin SU, GMNI, Mahasiswa Universitas Suryakencana fakultas hukum semester 7, berperan membeli BBM pertalite yang dilempar ke anggota Polri dan menyiramkan BBM dari aqua gelas yang diberikan oleh tersangka Oz ke api yg baru menyala (kecil) sehingga api menjadi membesar. Pasal yang disangkakan (55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP).

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Cianjur adalah pendalaman terhadap Korlap Unjuk rasa, ekspose di Kejaksaan Negeri Cianjur dan meminta saran dari Ahli Pidana” tutur Kabid Humas.

YADI

Previous Post

3 Pelaku Pembuat Video Porno di Garut Ditangkap Polisi, Kabid Kumas: Seorang Tersangka Mengidap Penyakit Berbahaya dan Menular

Next Post

Dansubsektor 14 ; Budayakan Hidup Bersih Di Lingkungan Kita Tinggal

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar, UNPAD Akan Tindaklanjuti Secara Serius

April 16, 2026
Featured

Diungkap Ade Kunang, KPK Dalami Peran Yayat Sudrajat di Kasus Sarjan, Polisi Aktif yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

April 15, 2026
Featured

Nana Rusmana Resmi Jabat Sekretaris PN Bandung, Ketua Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

April 15, 2026
Next Post

Dansubsektor 14 ; Budayakan Hidup Bersih Di Lingkungan Kita Tinggal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC