• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Program Quick Wins, Ditreskrimum Polda Jabar Jaring 44 Preman Jalanan

Program Quick Wins, Ditreskrimum Polda Jabar Jaring 44 Preman Jalanan

red cyber by red cyber
November 27, 2019
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Dit Reskrimum Polda Jabar melaksanakan kegiatan Program Quick Wins kegiatan 3 Nasional yaitu pembersihan preman dan premanisme. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa (26/11/2019) di Wilayah Hukum Polda Jabar tepatnya di wilayah Kota Bandung.

Personel yang melaksanakan kegiatan ini yaitu 44 Personel Ditreskrimum Polda Jabar, 30 Personil Dit Sabhara Polda Jabar, 3 Personil Bid Propam Polda Jabar, dan 3 Personil INAFIS Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan kegiatan ini dilaksanaan di 3 wilayah sasaran wilayah timur By Pass, perempatan Samsat, Jl. Kiaracondong, Jl. Ahmad Yani, Terminal Cicaheum, Ujung Berung, Bunderan Cibiru, Cileunyi, dan Cicalengka Nagrek. Wilayah Tengah yaitu Kosambi, Jl. Alun alun timur – Jl. Sudirman, Kebon Kelapa, Jl. Braga, Jl. Cihampelas, Jl. Dago dan terminal Ledeng dan Wilayah Barat yaitu Jl. By Pass Kopo, Jl. Rajawali, Jl. Andir, Jl. Sudirman, Jl. Cicendo, dan Cimahi (terminal bayangan masuk tol).

Baca juga :  Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Jadi Perhatian Anggota DPR RI

Hasil dari kegiatan operasi preman tersebut yaitu telah berhasil mengamankan sebanyak 44 orang yang diduga preman jalanan, diantaranya Pengamen Jalanan 5 Orang, Parkir liar 10 Orang, Pungutan liar (Pak Ogah) 3 Orang, Calo angkutan 10 Orang, Anak punk 5 Orang, Modus jualan Aqua ke angkutan kota 7 Orang, dan Pungutan liar modus SPTI 4 Orang

Tindakan yang dilakukan oleh Dit Reskrimum Polda Jabar yaitu mengamankan dan membawa 44 orang ke ruang Unit IV Subdit III Dit Reskrimum Polda Jabar kemudian dilakukan Interogasi, melakukan pendataan dan pembinaan selama 1×24 jam, mendokumentasikan kegiatan dan sidik jari oleh team Identifikasi.

Baca juga :  Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung lakukan Pengontrolan dan Pengamanan di Gereja

Yadi

Previous Post

Rumah Keluarga Penerima PKH Mulai Dipasang Tanda

Next Post

Bupati Sumedang Memberikan Kultum di Masjid Al-Amman Mapolda Jabar

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Bupati Sumedang Memberikan Kultum di Masjid Al-Amman Mapolda Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC