• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Ringkus Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologi Lengkapnya

Polres Sumedang Ringkus Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologi Lengkapnya

red cyber by red cyber
Maret 16, 2020
in Featured, Hukum
0
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Senin (16/3/2020).

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Senin (16/3/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satreskrim Polres Sumedang, Polda Jabar berhasil meringkus 5 tersangka pelaku kekerasan yang terjadi pada 10 Maret 2020 lalu, di jalan raya Angkrek, tepatnya di lingkungan RT 01/RW 15 Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Selatan.

“Kelima tersangka yang diamankan berinisial JH alias Jek (24), N alias ILA (19), FF alias Madeung (19), AF alias Daus (25) dan PN alias KW (23),” jelas Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Senin (16/3/2020).

Menurut dia, hanya ada satu korban dalam kejadian tersebut, yakni CP (29) warga Dusun/Desa Kamal RT 03/RW 03 Kecamatan Tanjungmedar, Sumedang.

Baca juga :  Cek Peternakan Sapi, Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Dampingi Tim Dinkes Kota Bandung

“Kronoligis kejadian bermula saat korban bersama rekannya tengah berada di depan gang. Kemudian datang tersangka N dan FF. Mereka bertatapan lalu korban berkata: mau apa lihat-lihat? Setelah itu, terjadi adu mulut. Kemudian datang tersangka JH ikut beradu mulut membela tersangka N dan FF. Kemudian korban merasa terpojok dan berlari menghindari tersangka,” terangnya.

Saat korban berusaha menghindar, sambung Dwi, tersangka JH, N dan FF meneriaki korban dengan ucapan pencuri. Sontak, korban dihentikan tersangka lain yakni, AF dan PN. Disitulah para tersangka memukuli korban hingga tak sadarkan diri, kemudian meninggalkan korban tergelatak di pinggir jalan.

Baca juga :  Wujud Apresiasi, Polisi Berikan Penghargaan kepada 17 Tenaga Vaksinator Covid 19

“Saat korban tengah dipukuli tersangka, ada pengendara yang sempat merekam kejadian itu lalu di share dan viral di medsos. Akhirnya, anggota kami berhasil mengungkap perkara tersebut,” katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka AF menggilas kaki korban, 1 buah helm yang digunakan memukul korban oleh tersangka N dan sejumlah pakaian tersangka,” tandasnya. [Abas]

Previous Post

Diejek tak Tahan Lama ‘Main’ Pria Ini Bunuh Teman Kencan dan Curi Barang Milik Korban

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Subang Pimpin Pelaksanaan Pengukuran Suhu Tubuh Anggota

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Subang Pimpin Pelaksanaan Pengukuran Suhu Tubuh Anggota

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC