• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Game Online Jalan Solontongan Dibubarkan Satpol PP

Game Online Jalan Solontongan Dibubarkan Satpol PP

cyber by cyber
April 2, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membubarkan sebuah arena game online yang masih beroperasional selama pandemik Covid-19 di Jalan Solontongan, Kecamatan Regol, Kamis (2/4/2020). Bersama Bantuan Kendali Operasional (BKO) TNI, petugas gabungan menemui sekitar 15 orang yang tengah bermain di warung internet (warnet) tersebut.

“Kami meminta pengunjung untuk segera menghentikan kegiatan dan kembali ke rumahnya masing-masing,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Ia mengungkapkan, tindakan pembubaran ini berkat adanya laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan masih ada warnet dan rental Play Station (PS) yang masih beroperasi.

“Tentunya sekarang semua khawatir apabila ada kerumunan atau tempat yang menciptakan keramaian. Karenanya, kami berusaha sebaik mungkin untuk mencegah hal ini sehingga penyebaran COVID-19 bisa kita minimalisir,” kata Rasdian.

Baca juga :  Seribu Jiwa di Sumedang Dzikir dan Doa Bersama Menuju Indonesia Baru

Kasatpol PP berharap, warga Kota Bandung tanggap dengan keadaan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

“Kalau ada hal yang membuat keramaian bisa dilaporkan kepada petugas sehingga pencegahannya bisa lebih cepat juga dilakukan,” ujarnya.

Selain di Jalan Solonmgtongan, petugas juga Bepatroli ke sejumlah warnet dan rental PS lain. Di antaranya ke Jalan Ciwastra dan Jalan Cijagra. Namun, petugas sudah menemukan warnet tersebut dalam keadaan tutup.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menambahkan, pada kesempatan tersebut pihaknya melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah atas nama Wali Kota Bandung Nomor: 556/SE.48-DISBUDPAR tanggal 31 Maret 2020.

Baca juga :  Menjaring Bakat Usia Muda, Kapolsek Banjaran Kompol Darwan HS Buka Tournament Bola Volly "Kapolsek Cup"

Surat tersebut, berisi imbauan untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan operasional jasa usaha pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan Infeksi Covid-19.

“Pemilik usaha jasa pariwisata diimbau untuk tidak beroperasi hingga tanggal 14 April 2020,” jelas Mujahid.

Adapun usaha pariwisata yang ditetapkan untuk tutup meliputi klab malam, diskotek, pub, pub dan karaoke, karaoke, bar/rumah minum, arena permainan ketangkasan, spa, arena permainan anak, bioskop, bola gelinding, bola sodok, hingga panti pijat.

Selain itu, diberikan juga penghimbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara menggunakan mobil patroli ke sejumlah kawasan, di antaranya Jalan Gedebage, Soekarno Hatta, Ujungberung, Cicaheum, Ahmad Yani, dan Jalan Jakarta. Masyarakat diminta untuk berada di rumah dan menghindari keramaian. **

Previous Post

BPR Kota Bandung Jadi Perumda

Next Post

Rapid Test di IPDN, Ini Hasilnya

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Rapid Test di IPDN, Ini Hasilnya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC