• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Game Online Jalan Solontongan Dibubarkan Satpol PP

Game Online Jalan Solontongan Dibubarkan Satpol PP

cyber by cyber
April 2, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membubarkan sebuah arena game online yang masih beroperasional selama pandemik Covid-19 di Jalan Solontongan, Kecamatan Regol, Kamis (2/4/2020). Bersama Bantuan Kendali Operasional (BKO) TNI, petugas gabungan menemui sekitar 15 orang yang tengah bermain di warung internet (warnet) tersebut.

“Kami meminta pengunjung untuk segera menghentikan kegiatan dan kembali ke rumahnya masing-masing,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Ia mengungkapkan, tindakan pembubaran ini berkat adanya laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan masih ada warnet dan rental Play Station (PS) yang masih beroperasi.

“Tentunya sekarang semua khawatir apabila ada kerumunan atau tempat yang menciptakan keramaian. Karenanya, kami berusaha sebaik mungkin untuk mencegah hal ini sehingga penyebaran COVID-19 bisa kita minimalisir,” kata Rasdian.

Baca juga :  Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

Kasatpol PP berharap, warga Kota Bandung tanggap dengan keadaan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

“Kalau ada hal yang membuat keramaian bisa dilaporkan kepada petugas sehingga pencegahannya bisa lebih cepat juga dilakukan,” ujarnya.

Selain di Jalan Solonmgtongan, petugas juga Bepatroli ke sejumlah warnet dan rental PS lain. Di antaranya ke Jalan Ciwastra dan Jalan Cijagra. Namun, petugas sudah menemukan warnet tersebut dalam keadaan tutup.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menambahkan, pada kesempatan tersebut pihaknya melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah atas nama Wali Kota Bandung Nomor: 556/SE.48-DISBUDPAR tanggal 31 Maret 2020.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Cililin Polres Cimahi Tingkatkan Patroli

Surat tersebut, berisi imbauan untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan operasional jasa usaha pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan Infeksi Covid-19.

“Pemilik usaha jasa pariwisata diimbau untuk tidak beroperasi hingga tanggal 14 April 2020,” jelas Mujahid.

Adapun usaha pariwisata yang ditetapkan untuk tutup meliputi klab malam, diskotek, pub, pub dan karaoke, karaoke, bar/rumah minum, arena permainan ketangkasan, spa, arena permainan anak, bioskop, bola gelinding, bola sodok, hingga panti pijat.

Selain itu, diberikan juga penghimbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara menggunakan mobil patroli ke sejumlah kawasan, di antaranya Jalan Gedebage, Soekarno Hatta, Ujungberung, Cicaheum, Ahmad Yani, dan Jalan Jakarta. Masyarakat diminta untuk berada di rumah dan menghindari keramaian. **

Previous Post

BPR Kota Bandung Jadi Perumda

Next Post

Rapid Test di IPDN, Ini Hasilnya

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Rapid Test di IPDN, Ini Hasilnya

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC