• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Targetkan Bahas 11 Raperda di Tahun 2018

DPRD Jabar Targetkan Bahas 11 Raperda di Tahun 2018

cyber by cyber
Juni 1, 2018
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja dewan, mengingat banyak tugas yang perlu diselesaikan. Tahun ini, terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang perlu segera dibahas dan disahkan.

“Awalnya terdapat 18 usulan yang masuk ke kami, tapi hanya 11 yang disetujui. Sedangkan sisanya dianggap belum matang. Mudah-mudahan tahun ini tuntas seluruhnya,” ujar Ineu usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Rabu (30/5/2018).

Ada empat Raperda yang dibahas pada triwulan ini, satu di antaranya merupakan prakarsa dewan, sedangkan sisanya usulan eksekutif.

Baca juga :  Bupati Sumedang Puji Kinerja BKPSDM

Lebih lanjut, Ineu menuturkan, sebanyak tiga Raperda merupakan perubahan dari Perda sebelumnya. Hal ini sebagai dampak dari Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Menurutnya, UU tersebut mendorong perubahan sejumlah Perda sebagai bentuk penyesuaian, sehingga hanya sedikit Perda baru yang akan lahir.

Selain dari sisi kuantitas, pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas Perda. Namun, bukan perkara mudah karena sering terbentur sejumlah masalah. “Sebelum mengusulkan Raperda harus siap Pergub-nya. Tapi terkadang ganti kepala OPD sedikit menghambat,” kata Ineu.

Baca juga :  Hadiri Tarhib Ramadan Muhammadiyah Sumedang, Wamendikdasmen Dorong Pendidikan Karakter

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jabar, Daud Ahmad memaparkan, idealnya sebuah usulan Raperda harus sudah berbentuk draf yang disertai dengan naskah akademik. “Namun kini sebuah usulan bisa hanya judulnya saja,” katanya.

Berbeda dari sebelumnya, Daud menilai, leading sector penerbitan Perda kini lebih berat berada di tangan legislatif. Tidak hanya itu, terdapat sejumlah perubahan di antaranya adanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah. “Banyak tantangannya dan kini ranahnya sekarang lebih berat di dewan,” pungkasnya. ***

Previous Post

Terhambat Administrasi, Target Pembuatan Perda DPRD Jabar Terhambat

Next Post

Pilkada Jabar, Masyarakat Masih Cuek

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post

Pilkada Jabar, Masyarakat Masih Cuek

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC